Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Enam Bulan Penjara Vonis Untuk Sekda Pacitan

WONOGIRI - Sekda Pacitan, Mulyono akhirnya divonis hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu setengah tahun. Vonis itu lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.

Vonis dijatuhkan oleh hakim ketua, Sapruddin yang beranggotakan Brelly Hakori dan Nataria Cristina Triana saat sidang di Pengadilan Negeri Wonogiri, Rabu (25/1). Pejabat teras Kabupaten Pacitan itu tersangkut kasus tabrak lari yang terjadi di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, 22 Oktober lalu.

"Hukuman penjara enam bulan tidak perlu dijalani jika selama satu setengah tahun tidak melakukan tindakan pidana yang diputuskan oleh hakim lain," terang Sapruddin.

Hakim menyatakan bahwa Mulyono terbukti bersalah, yakni lalai hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat. Hakim menyatakan bahwa, salah satu korban yang bernama Sunaryo (28), warga Tirtosuworo, Giriwoyo mengalami luka berat.

Hal-hal yang memberatkan Mulyono di antaranya, lalai hingga membahayakan nyawa dan melukai orang lain. Dia juga tidak menghentikan kendaraannya untuk menolong korban kecelakaan.

Adapun hal yang meringankan adalah, Mulyono belum pernah dipidana sebelumnya. Dia juga telah beritikad baik dengan menanggung biaya pengobatan korban sampai sembuh, serta mengganti rugi kerusakan sepeda motor korban. Korban beserta keluarganya juga telah memaafkannya.

Menanggapi vonis hakim, Mulyono menerima putusan itu. Selama persidangan, dia hanya didampingi isterinya. Namun tidak didampingi penasihat hukum (pengacara) atas permintaan sendiri.

Mulyono harus menjalani persidangan di PN Wonogiri karena terjerat kasus tabrak lari. Kasus yang terjadi di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, 22 Oktober lalu itu mengakibatkan dua orang terluka.

Sunaryo (28), warga Tirtosuworo, Giriwoyo patah tulang dan Holan (34) warga Brak Kidul, Giriwoyo juga terserempet mobil Honda CRV AD 7227 TU yang dikendarainya. Mulyono mengaku tidak berhenti karena takut massa akan bertindak anarkis.

Posting Komentar

0 Komentar