Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Terbongkar, Penipuan Mobil Mewah

SOLO - Penggelapan dan penipuan mobil mewah di Kota Solo terbongkar. Kristian Mahendra Wijaya (24) yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Solo diduga terlibat dalam kasus ini.

Modus kejahatan yang dilakukan Kristian menawari empat mobil mewah seperti Toyota Veelfire, dua toyota fortuner dan honda freed kepada Kusumo Novianto Cahyo Putro (36) dengan model lelang.

Namun empat mobil yang dijual kepada korban seharga Rp 1,2 miliar tersebut bukan hasil lelang, melainkan sebagian mobil rental yang dipinjam lalu dijual kepada korban. Kasus ini diungkap Kasat Reskrim Kompol Edy Suranta Sitepu didampingi Kasubbag Humas AKP Sis Raniwati, kemarin.

Mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Asjima'in, Sitepu mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula ketika korban merasa curiga mobil yang dibelinya tidak disertai dokumen lelang seperti yang dijanjikan tersangka.

Korban yang lahir di Solo dan tinggal di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat makin curiga empat mobil yang dibeli bermasalah setelah mengecek ke Kantor Pelayanan Samsat kalau surat kendaraan salah satu mobil berbeda dengan nomor rangka maupun dengan nomor mesinnya.

Merasa ditipu, kata Kasat, korban akhirnya melaporkan peristiwa ini di Polrestabes Semarang. ''Namun perkara ini yang dilimpahkan ke Polresta Surakarta pada 17 Desember 2011 dari Polrestabes Semarang, akhirnya dapat kami ungkap perkaranya,'' tandas mantan Kasat Reskrim Polres Klaten itu.

Kristian yang tinggal di Margorejo, Banyuanyar, Banjarsari, lanjut Sitepu, sekitar sepekan lalu ditangkap di rumahnya. Ada pun sebelum menangkap tersangka, polisi lebih dahulu menyita mobil Toyota Veelfire B-1717-NK, Toyota Fortuner L-1477-I, Toyota Fortuner AB-22-NG dan Honda Freed AD-8669-QU dari korban.

Dijelaskan Sitepu, kasus ini semula pada September 2011, tersangka menawarkan mobil lelang kepada korban. Lantaran harga mobil yang ditawarkan lebih murah dari pasaran, korban sepakat untuk membeli.

Posting Komentar

0 Komentar