Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Sidang Lanjutan Xenia Maut Ditunda

JAKARTA - Persidangan kasus kecelakaan Xenia maut dengan terdakwa Afriyani Susanti yang sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/6), ditunda.

Sebab, jaksa penuntut umum tidak dapat menghadirkan tiga saksi. Persidangan lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi kasus kecelakaan yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.

''Saksi berhalangan hadir pagi ini,'' ujar jaksa Soimah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/6). Sesuai jadwal, JPU semestinya menghadirkan tiga saksi, yakni Angela Halim, Prita, dan Hendarto.

Ketiga orang itu adalah keluarga dan kerabat korban. ''Belum ada saksi yang hadir, penuntut umum minta ditunda kembali,'' kata Ketua Majelis Hakim, Antonius Widyatmoko.

Dengan penundaan ini, maka sidang akan dilanjutkan pada Rabu (20/6), dengan agenda sama. Penundaan sidang Afriyani juga terjadi 16 Mei 2012 lalu.

Posting Komentar

0 Komentar