Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Pamer Celana Dalam, Bendtner Didenda Rp 1,1 M

WARSAWA - UEFA akhirnya menjatuhkan sanksi kepada striker Denmark, Nicklas Bendtner atas selebrasi gol yang dilakukannya saat bertemu Portugal pada penyisihan Grup B, Rabu lalu.

Saat itu, Bendtner dengan sengaja menurunkan celananya usai menjebol gawang tim lawan.

Aksi ini telah membuat berang Federasi Sepak Bola Denmark. Mereka berang karena pada celana dalam Bendtner tercantum nama perusahaan judi online Paddy Power, sementara Denmark sendiri sudah mengikat kontrak sponsor dengan perusahaan Ladbrokes.

UEFA juga membawa kasus ini ke sidang Badan Pengawas dan Disiplin karena dianggap telah melanggar pasal 4 aturan pertandingan mengenai perbuatan tidak pantas. UEFA sebelumnya juga telah melarang peserta Piala Eropa untuk memamerkan sponsor lain selain yang sudah disepakati oleh federasi sepak bola yang bersangkutan.

Bendtner sendiri berkilah bahwa ia telah mengenakan celana dalam kesayangannya ini sebelum beraksi di Polandia dan Ukraina. Dia juga menganggap celana dalamnya tersebut sebagai jimat keberuntungan. Dia mengaku tidak tahu kalau dirinya telah melanggar peraturan dengan memamerkannya usai menjebol gawang Portugal.

Seperti dilansir situs resmi EUFA, Bendtner akhirnya dikenai denda sebesar 100 ribu euro atau setara Rp 1,1 M. Selain itu, UEFA melalui Badan Kontrol dan Disiplinnya menjatuhkan sanksi larangan bertanding satu laga bagi Bendtner. Hukuman ini berlaku pada Piala Dunia 2014 termasuk babak kualifikasi yang melibatkannya.

Meski demikian, UEFA masih memberikan kesempatan bagi Bendtner untuk mengajukan banding. Langkah ini akan ditunggu hingga tiga hari ke depan dan pengajuan harus dilakukan secara tertulis.

Posting Komentar

0 Komentar