Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Mengantuk, Yaris Tabrak Pembatas Jalan

UNGARAN - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Semarang, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Ungaran. Toyota Yaris AG- 1566-AJ yang dikemudikan Bagong (54) warga Kediri, menabrak pembatas jalan di depan Swalayan Luwes, Minggu (11/6) pukul 02.00 WIB dinihari.

Peristiwa tersebut diduga terjadi karena pengemudi mengantuk. Karena mengalami luka cukup serius pada bagian dadanya, Bagong harus dilarikan ke RSUD Ungaran.

Sedangkan penumpang lainnya, Mariyatun (24) hanya mengalami luka ringan pada bagian kaki dan kepala. Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, mobil melaju dari arah Bawen menuju Semarang dengan kecepatan sedang.

Sesampai di lokasi kejadian, diduga sopir mengantuk sehingga tidak bisa mengontrol laju kendaraan dan berakibat menabrak pembatas jalan. Bagian depan mobil pun ringsek, bahkan roda depan mobil terlepas dari bodi mobil.

Empat Penumpang

Imam Suwito (40) warga Tlogosari, Sema rang penumpang lainnya mengatakan, saat kejadian seluruh penumpang termasuk anaknya yang baru berusia lima bulan tengah tertidur pulas.

Dia pun terkejut setelah bodi mobil memutar arah setelah membentur pembatas jalan. “Kami berangkat dari Ke diri pukul 19.00 WIB. Kondisi mobil sehat, se - mua penumpang yang ber jumlah empat orang saat itu tidur, dan kaget ketika terjadi benturan keras.

Bodi mobil sempat berputar arah ke arah Bawen,” tuturnya. Petugas Satlantas Polres Semarang yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi. Setelah melarikan korban yang mengalami luka ke RSUD Ungaran, petugas selanjutnya melakukan evakuasi mobil yang ringsek menggunakan mobil derek.

Kapolres Semarang, AKBP IB Putra Narendra me lalui Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Gusman Fitra menjelaskan, di sekitar lokasi memang ra wan terjadi kecelakaan karena minim rambu lalu lintas. “Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub - kominfo untuk mencarikan solusi agar tidak terjadi kasus serupa,” jelas Kasat Lantas.

Posting Komentar

0 Komentar