Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Gembong Pencurian Motor Ditembak

SEMARANG - Gembong pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Semarang dan sekitarnya, Muhamad Zainuri alias Ambon (29), warga asal Dusun Kebonbatur RT 6 RW 6 Kebonbatur Mranggen, Demak, kembali meringkuk di sel tahanan.

Dia ditangkap setelah kaki kanannya dilumpuhkan dengan timah panas oleh Satuan Resmob Polrestabes Semarang.

Dalam penggerebekan di daerah Setro Bergas Kabupaten Semarang , peluru juga menembus kaki Munawar alias War (27), warga Dusun Kebonbatur RT 11 RW 5 Kebonbatur Mranggen Demak, pemetik yang selalu beraksi bersama dengan Ambon.

Selain kedua eksekutor tersebut, polisi juga menangkap tiga pelaku lain masing-masing Surahman (16), warga Randulawang RT 5 RW 10 Jati Blora dan Mustaghfirin (27), warga Kebonbatur Mranggen Demak, bertindak sebagai peluncur dan Harnowinggo (42), warga Sukosari Gabus Grobogan, penadah.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan, antara lain puluhan kunci T yang terbuat dari obeng, sembilan lembar STNK, satu mobil pick-up berisi mesin dopleng dan mesin motor protolan, tujuh unit sepeda motor serta belasan palu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, komplotan pencurian motor ini sudah lama menjadi buruan pihaknya, terutama pelaku Ambon.

Sebab, jam terbang mereka sangat tinggi dan begitu cepat saat melakukan aksi. “Dalam waktu kurang dari lima detik, Ambon dapat menguasai satu sepeda motor,” ujarnya, saat gelar perkara, Jumat (1/6) pagi.

Untuk beberapa bulan terakhir ini, kata dia, paling sedikit 65 lima lokasi kejadian dengan ratusan motor telah diambil Ambon cs. “Kalau pengakuaannya, 63 motor sudah dicuri dan dijual. Namun kami masih terus melakukan pengembangan,” ungkap Elan. Ambon telah lima kali masuk penjara.

Rangkaian

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan menuturkan, lima pelaku yang tertangkap merupakan rangkaian dalam melakukan pencurian hingga penjualan.

“Dari tangan Ambon akan berpindah ke penadah dan diteruskan ke peluncur untuk diberikan kepada pembeli atau pemesan motor curian tersebut,” ungkapnya. Pernyataan itu dibenarkan oleh pelaku Ambon. Dia mengaku sekali dapat sepeda motor, hasil curiaannya akan langsung diserahkan kepada Harnowinggo yang bertindak sebagai penadah.

“Satu motor saya jual kepada Harno seharga Rp 2 juta untuk motor bebek dan Rp 4 juta motor sport,” akunya. Untuk sampai ke Harno, dia membayar seorang peluncur untuk membawa ke tempat penadah itu.

“Mustaghfirin sebagai peluncur saya, satu kali antar imbalanya Rp 400.000,” ungkap Ambon. Setelah sepeda motor sampai ke tangan Harno, penadah akan mencari calon pembeli. Jika calon pembeli sudah didapat, motor hasil petikan Ambon langsung diantar ke tempat pemesan. “Saya juga siapkan peluncur untuk mengantar motor,” imbuh Harno.

Sementara Surahman mengungkapkan, untuk mengantarkan motor pesanan tersebut, biasanya dia berangkat dari tempat Harno sekitar pukul 16.00 untuk menuju ke lokasi pepesanan.

“Dari Randubelatung saya menuju ke Benggang, Menden untuk mengantar motor,” ujarnya. Surahman mengaku dua minggu menjadi peluncur sudah 10 motor diantarakan ke tempat pembelinya.

“Saya hanya kerja, tidak tahu kalau itu barang curian,” dalih bocah lulusan SMP ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka yang terlibat dalam aksi curanmor mendekam dibalik jeruji besi.

Dua gembong curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sementara penadah dan peluncur dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Posting Komentar

0 Komentar