PESHAWAR - Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman penjara selama 33 tahun kepada seorang dokter yang membantu CIA menemukan Usamah bin Ladin.
Shakil Afridi dinyatakan bersalah dalam dakwaan pengkhianatan atas negara. Selain divonis penjara dia juga dijatuhi hukuman denda sebesar 320.000 rupee atau sekitar Rp 30 juta. Sidang kasus ini digelar oleh pengadilan masyarakat suku di kawasan semiotonom Khyber.
“Dia dijatuhi hukuman 33 tahun penjara dalam dakwaan pengkhianatan atas negara dan sudah dipindahkan ke tahanan utama di Peshawar setelah vonisnya diumumkan oleh pengadilan lokal,” kata Mohammad Siddiq, juru bicara kepala pemerintah di Khyber. Afridi dilaporkan tidak hadir saat pembacaan keputusan atasnya. Berdasarkan sistem peradilan kesukuan, dia boleh mengajukan banding.
Harian The Guardian terbitan Inggris melaporkan bahwa Juli tahun lalu Shakil Afridi pura-pura menjalankan program vaksinasi polio dengan harapan bisa mendapatkan contoh DNA dari penghuni yang tinggal di rumah tempat Osama bersembunyi.
0 Komentar