Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

1.511 Tenaga Honorer K2 Lolos Verifikasi BKN

CILACAP - Sebanyak 1.511 tenaga honorer kategori II (K2) di Kabupaten Cilacap, lolos dalam verifikasi pemberkasan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seluruh tenaga honorer tersebut berhak mengikuti tes CPNS sesama mereka sebelum akhirnya diangkat menjadi CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Cilacap, Adjar Mugiono menuturkan, tenaga honorer K2 ini merupakan tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

”Untuk lolos verifikasi tenaga honorer K2 harus memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam PP 48 tahun 2005 juncto PP 43 tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PNS. Selain itu, masa kerja mereka (honorer K2) minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus. Alhamdulillah seluruh nama yang diajukan BKD lolos,” ungkapnya.

Belum Jaminan

Dikatakan, saat ini BKD Cilacap masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan tes khusus bagi honorer K2 tersebut. Dengan demikian, belum ada jaminan ke-1.511 tenaga honorer K2 itu akan lulus 100 persen.

”Baru setelah mereka dinyatakan lulus dalam tes, bisa kemudian diangkat menjadi CPNS. Verifikasi yang dilakukan kemarin oleh BKN hanyalah verifikasi berkas ulang yang sebelumnya telah diverifikasi di tingkat daerah,” terangnya.

Disinggung honorer K1, Adjar menuturkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu verifikasi ulang yang dilakukan BKN pascanota keberatan yang dilayangkan paguyuban tenaga honorer K1 Cilacap yang menganggap hasil verifikasi tidak adil. Dari 418 tenaga honorer K1, hanya 67 orang yang dinilai layak untuk mengikuti seleksi lanjutan menjadi CPNS.

”Kami tetap berharap jumlah tersebut bisa bertambah, mengingat dari total kebutuhan 152.300 secara nasional, baru terpenuhi 72.000 orang. Tentu saja ini peluang bagi tenaga honorer yang ada di Cilacap,” terangnya.

Ditambahkan, seandainya jumlah tersebut tidak seluruhnya bisa terpenuhi maka pihaknya pun tidak dapat berbuat banyak. Termasuk dengan memasukkan mereka dalam daftar tenaga honorer K2.

Posting Komentar

0 Komentar