BANJARNEGARA - Pemkab Banjarnegara diminta tegas memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar aturan, terutama tentang kedisiplinan.
Ditengarai masih banyak pegawai yang tidak mengindahkan aturan kedisiplinan tersebut. Seperti membolos, meninggalkan kantor tanpa izin, atau hanya datang ke kantor sebatas untuk absen saja.
Ketua Komisi A DPRD, Budi Sukarso, kemarin, mengatakan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus lebih tegas lagi memberlakukan aturan kedisiplinan kepada para bawahannya.
‘’Jika hal itu tidak diterapkan, maka sesering apa pun dilakukan razia atau operasi penertiban, hasilnya tidak akan efektif untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan pegawai,” kata dia.
Ia menilai, pemberian sanksi sekecil apa pun akan menimbulkan efek jera kepada pegawai yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi di kemudian hari. Namun, bila tidak ada sanksi sama sekali, maka pegawai yang indisipliner tentu akan semakin membandel menabrak aturan yang ada.
Budi meyakini, bila pimpinan SKPD lebih tegas lagi baik dalam hal pengawasan dan pemberian sanksi, maka tidak akan ditemukan belasan pegawai yang terjaring razia saat sedang keluyuran pada jam kantor, seperti yang terjadi baru-baru ini.
Begitu pula dengan adanya absensi elektronik yang sudah diberlakukan, tidak akan berarti bila tidak ada sanksi tegas kepada pegawai yang melanggar aturan.
Harus Ditingkatkan
Sekda Fahrudin Slamet Susiadi mengakui, kedisiplinan pegawai memang masih harus ditingkatkan lagi. Penerapan absensi elektronik merupakan salah satu upaya Pemkab untuk menekan pegawai yang membolos dan titip absen kepada rekan satu kantor.
Mengenai sanksi, Fahrudin menjelaskan sudah melakukan pembinaan kepada pegawai yang terbukti melanggar kedisiplinan. Pembinaan tersebut dilakukan melalui masing-masing pimpinan SKPD.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Budi Santosa, mengatakan sepanjang tahun ini pihaknya sudah memberikan sanksi kepada belasan pegawai yang terbukti melanggar aturan kedisiplinan.
0 Komentar