Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Untag Kurangi Eksemplar Jurnal Ilmiah

SEMARANG - Surat edaran Ditjen Dikti tentang karya ilmiah mahsiswa yang harus dimuat dalam jurnal ilmiah berimbas pada biaya pembuatan jurnal ilmiah tersebut.

Salah satu upaya untuk mengurangi biaya adalah dengan mengurangi eksemplar dan menjual jurnal kepada masyarakat. Dengan jalan itu, di samping menekan biaya juga bisa mendapatkan tambahan untuk mencetak jurnal ilmiah.

Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas 17 Agustus Semarang Bambang Joyo Supeno SH MM mengatakan, sebenarnya penerbitan jurnal ilmiah sudah teranggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Fakultas (APBF). Konsekuensi adanya aturan karya ilmiah mahasiswa yang dimuat, yaitu menambah daya tampung jurnal ilmiah.

''Artinya, jumlah halaman akan bertambah. Dengan demikian, biaya penerbitan juga meningkat. Ini harus kami siasati sebagai perguruan tinggi swasta yang mandiri dan murni menggali biaya sendiri,'' kata Bambang, di sela-sela pelatihan pembuatan jurnal ilmiah di Kampus FH Untag, Bendan Ngisor, Senin (13/2).

Tingkatkan Kualitas

Dia mengakui, jumlah karya ilmiah yang mencapai ratusan tiap tahun menjadi perhatian khusus pihaknya.

''Pada dasarnya, kami menghormati surat Ditjen Dikti. Dan ini merupakan langkah bagus untuk mengomunikasikan ide dan gagasan mahasiswa kepada masyarakat,'' ujar Bambang. Menurut dia, jurnal yang diterbitkan oleh FH Untag yaitu dua jurnal dengan masa terbit tiga kali setahun. Solusi lain untuk menampung jurnal dengan menerbitkan satu jurnal lagi.

Dia memaklumi kekhawatiran mahasiswa akan biaya tambahan untuk penerbitan karya ilmiah mereka dalam jurnal. ''Pada prinsipnya, FH Untag berusaha tidak membebani biaya penerbitan. Sebab anggaran sudah ada dalam APBF,'' jelasnya.

Terkait dengan pelatihan penulisan jurnal ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penulisan.

''Tulisan jurnal ilmiah ini merupakan bukti eksistensi perguruan tinggi. Tentunya memerlukan standar tertentu, sehingga layak untuk diterbitkan,'' jelasnya.

Posting Komentar

0 Komentar