SEMARANG - Maksud hati ingin menolong teman yang sedang kesusahan namun, Hadi Syahruddin (54) warga Jalan Anggraini Raya No 1 RT 02/ RW 01 Kelurahan Bulu Lor, Semarang Utara justru kehilangan uang Rp 26 juta miliknya.Pasalnya, teman dekat yang ditolong justru menipu dirinya saat meminjam uang dengan menjaminkan mobil Toyota Avanza H-9074-KG yang ternyata adalah mobil rental.
Kasus penipuan tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolrestabes Semarang setelah terlapor tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan uang milik korban.
Menurut Hadi, penipuan tersebut terjadi ketika teman dekatnya bernama Amran Fadillah Syumam, warga Jalan Diponegoro 191 Ungaran, Kabupaten Semarang datang ke rumahnya pada 20 Desember 2008 dengan maksud meminjam uang Rp 26 juta.
Dia memberi jaminan mobil Toyota Avanza. Saat kali pertama datang, korban tidak yakin dengan perkataan Amran karena dirinya tahu terlapor tidak mempunyai mobil.
''Dua hari kemudian dia datang ke kantor saya di Jalan Puri Bima Sakti V No 5 Semarang dengan maksud yang sama.
Saat itu, dia membawa mobil Toyota Avanza yang diakui milik kakaknya dan sudah mendapatkan persetujuan pihak keluarga. Dia terus mendesak saya untuk meminjami uang,'' kata Hadi saat melapor ke kepolisian.
Mendapat desakan tersebut, korban akhirnya melunak dan memberikan uang pinjaman. Sebagai jaminan, Amran menyerahkan mobil Toyota Avanza kepada korban tanpa memberitahukan kapan uang pinjaman tersebut akan dikembalikan.
Korban kaget dan baru sadar ditipu oleh teman dekatnya ketika pada April 2009, dirinya didatangi dua orang laki-laki yang mengaku sebagai pemilik rental mobil tersebut.
''Saya tidak bisa berbuat banyak dan menyerahkan mobil itu kepada kedua orang tersebut setelah mereka menunjukkan bukti BPKB mobil yang dimaksud.
Ketika saya menghubungi Amran, dia juga mengaku kalau mobil yang dijaminkan adalah mobil rental dan berjanji segera mengembalikan uang pinjamannya,'' kata Hadi.
Namun karena hanya mengumbar janji dan terus meminta waktu tanpa ada kejelasan kapan dibayar, korban akhirnya melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolretabes Semarang. Hingga kemarin, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Semarang.

0 Komentar