Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Benahi Pendidikan Dasar Tanpa Bedakan Status

SEMARANG - Ketua PGRI Jateng Dr H Soebagyo Brotosedjati MPd mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar menyelenggarakan dan membenahi pendidikan dasar tanpa membedakan status, apakah itu sekolah negeri atau swasta. Selain itu, segera menyelenggarakan rintisan wajib belajar 12 tahun.

Desakan itu merupakan bagian dari pernyataan hasil Konferensi Kerja PGRI Provinsi Jawa Tengah tahun ketiga masa bakti XX di Kampus II IKIP PGRI Jl Sriwijaya 2-4 Maret.

Kepala Humas PGRI Jateng H Agus wismanto SPd MPd menjelaskan, selain mendesak pemerintah membenahi pendidikan dasar, PGRI Jateng juga mendesak Mendikbud untuk mengkaji sistem ujian nasional yang tepat dengan melibatkan para guru, para pakar pendidikan, serta praktisi pendidikan di lapangan, sehingga mampu menemukan sistem ujian nasional yang tepat.

Di samping itu, juga minta kepada pemerintah agar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) formal (TK/RA/BA) diberi bantuan operasional pendidikan. Sebagai konsekuensi logis dari profesionalisme guru, Undang-undang Guru dan Dosen (UUGD) telah menetapkan bahwa setiap guru diwajibkan menjadi anggota organisasi profesi guru sesusi Pasal 41 ayat 3.

Fasilitasi

Karena itu, PGRI Jateng mendesak pemerintah dan pemerintah daerah untuk mendorong dan memfasilitasi para guru agar segera menjadi anggota organisasi profesi guru yang memiliki legalitas, keanggotaan, dan pengurus, serta fasilitas yang jelas dan nyata perjuangannya.

Pemerintah diminta memperbaiki prosedur pembayaran tunjangan profesi dan menjadikannya sebagai tunjangan yang melekat pada sistem penggajian.

Konferensi kerja yang dihadiri 225 utusan dari PGRI Jateng, anak lembaga, dan pengurus PGRI kabupaten/kota se-Jateng itu diakhiri dengan pelantikan pengurus Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) PGRI Jateng dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Jateng, serta pengurus DKGI dan LKBH kabupaten/kota yang dilakukan Ketua DKGI PGRI Pusat Prof Dr Ing Wardiman Djojonegoro didampingi Ketua PGRI Jateng Dr H Soebagyo Brotosedjati MPd.

Posting Komentar

0 Komentar