Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Hukuman Penjara Mayweather Ditunda

LOS ANGELES - Hukuman penjara yang harus dijalani petinju Floyd Mayweather Jr, ditunda hingga Juni. Penundaan hukuman tersebut agar Mayweather bisa berlatih dan mengikuti pertarungan pada 5 Mei mendatang.

Seperti diketahui, Mayweather dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan. Dia terbukti bersalah karena melakukan kekerasan kepada mantan kekasihnya, Josie Harris. Bahkan, petinju asal Amerika Serikat ini juga telah melakukan ancaman kepada anaknya sendiri.

Sejatinya, petinju berusia 34 tahun itu dijatuhi hukuman kurungan selama enam bulan oleh Pengadilan Tinggi Las Vegas. Namun, dia mendapatkan potongan hukuman menjadi tiga bulan. Dengan syarat harus melakukan 100 jam pelayanan masyarakat dan mengikuti program kekerasan domestik selama 12 bulan.

Tidak Setuju

Pada 6 Januari lalu seharusnya Mayweather mulai masuk penjara. Namun Melissa Saragosa yang bertindak sebagai hakim dari Pengadilan Tinggi Las Vegas, mengabulkan permohonan penundaan hukumannya hingga bulan Juni. Padahal, kejaksaan Clark County menolak penangguhan hukuman itu.

”Kami sebelumnya sangat tidak setuju atas permintaannya tersebut. Dia seharusnya menyerahkan diri seperti yang telah direncanakan sebelumnya,” kata juru bicara Kejaksaan Distrik Clark County, Tess Driver, seperti dikutip Eurosport, Selasa (10/1).

Lebih lanjut Tess Driver menyatakan, bahwa seorang pengacara telah meminta kepada hakim untuk memberikan penundaan hukuman tersebut agar Mayweather bisa berlatih dan mengikuti pertarungan pada 5 Mei mendatang. Beberapa pengamat berspekulasi bahwa juara kelas menengah versi WBC, Manny Pacquiao lah yang akan bertarung dengan Mayweather.

Posting Komentar

0 Komentar