Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

UNS Tetap Berlakukan UKT

SOLO - Kendati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) beberapa waktu lalu menunda penerapan uang kuliah tunggal (UKT) hingga 2013, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Dr Ravik Karsidi MS tetap memberlakukan sistem itu tahun ini.

Dia mengungkapkan, kebijakan tersebut diberlakukan lantaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) telah menyerahkan keputusan pemberlakuan UKT kepada setiap rektor.

Dengan adanya hal itu, rektor memilih untuk melajutkan kebijakan tersebut. ‘’Dengan kondisi itu, sejumlah rektor dari beberapa universitas sepakat memberlakukan kebijakan tersebut,’’ ungkapnya.

Sistem UKT telah diterapkan kepada peserta SNMPTN 2012 dari jalur undangan yang pembayarannya telah berakhir 5 Juni. ‘’Nanti yang lolos SNMPTN jalur tulis juga akan diberi sistem pembayaran yang sama karena memang kami tidak akan menunda pelaksanaannya,’’ paparnya.

Ringankan Beban

Ditegaskan, sistem UKTsebenarnya justru meringankan beban orang tua siswa. Sistem UKT tidak bisa disamakan dengan menaikkan biaya penyelenggaraan pendidikan. Seperti diketahui, UNS Solo mulai tahun ini menerapkan UKT.

Walau dampaknya mahasiswa baru harus membayar lebih mahal, Rektorat menolak disebut menaikkan biaya kuliah. Uang kuliah tunggal yang harus dibayar mahasiswa sudah mencakup seluruh biaya, dari SPP, uang gedung, bantuan pengembangan institusi, hingga biaya praktik laboratorium.

Penentuan besar uang kuliah tunggal, menurut Ravik, dihitung berdasarkan perkiraan rata-rata biaya kuliah selama empat tahun atau delapan semester.

Jumlah itu kemudian dibagi delapan dan hasilnya uang kuliah tunggal per semester. Nilai uang kuliah tunggal tiap fakultas tidak sama, bergantung pada jurusan yang diambil.

Posting Komentar

0 Komentar