Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Staf Angie Kembali di Panggil KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil staf Angelina Sondakh, Lindina Wulandari.

Pemanggilan terkait penyidikan kasus suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olah raga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Lindina Wulandari diperiksa tersangka AS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (1/6).

Sebelumnya, Lindina juga pernah dipanggil dalam kasus yang sama pada Jumat, 11 Mei lalu. Nama Lindina pernah muncul dalam obrolan via Blackberry Messenger (BBM) antara Angie dan eks Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang.

Angie pernah meminta Rosa untuk mentransfer dana terkait bencana di Gunung Merapi ke rekening atas nama Lindina.

Angie selaku anggota Komisi X DPR RI pada tahun 2010-20111 diduga menerima imbalan terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora dan anggaran untuk pengadaan fasilitas universitas di Kemendikbud.

Putri Indonesia tahun 2001 itu dijerat menggunakan Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Posting Komentar

0 Komentar