Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Penyatuan Zona Waktu Menghemat Rp 1,6 Triliun

JAKARTA - Pemerintah mempersiapkan strategi terhadap im-plikasi yang mungkin timbul dari penetapan kebijakan penyatuan zona waktu di Indonesia. Strategi tersebut berbasis pertimbangan ilmiah.

Deputi Bidang Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kementerian Riset dan Teknologi Prof Dr H Freddy P Zen MSc DSc, mengatakan, penyusunan formulasi kebijakan tersebut sesuai dengan UU No 12/2011 tentang peraturan yang di dalamnya mengharuskan suatu produk hukum harus didasarkan pada naskah akademik.

Salah satu implikasi yang diperhitungkan adalah tentang besaran penggunaan energi.
''Selain itu, perilaku masyarakat juga diperhatikan.

Dari hasil kajian diketahui bahwa penyatuan zona waktu itu akan mengubah perilaku masyarakat terhadap penggunaan listrik yang apabila dikonversikan dalam rupiah sebesar Rp 1,6 triliun,'' kata Fredy dalam diskusi terbatas tentang penyatuan zona waktu Indonesia di Jakarta.

Tiga zona waktu Indonesia akan disatukan mulai 28 Oktober mendatang.Freddy menambahkan, saat ini Kementerian Riset dan Teknologi sedang mengembangkan kajian itu berdasarkan kajian yang sudah dilaksanakan tahun 2004-2008.

''Kita berharap dengan penyatuan satu zona Indonesia akan terjadi peningkatan produktivitas yang berpengaruh pada peningkatan daya saing ,'' tambah nya.

Posting Komentar

0 Komentar