Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Penurunan Kuota Raskin Dipertanyakan

BANJARNEGARA - Warga di berbagai desa yang biasa mendapatkan beras untuk masyarakat miskin (raskin) mempertanyakan kepada Pemkab alasan mengapa pada tahun ini tidak lagi mendapatkannya.

Pertanyaan tersebut disampaikan warga kepada perangkat atau kepala desa yang bertugas menyalurkan raskin. Kades Pucang, Kecamatan Bawang, Sabarudin, mengaku, sebelum raskin dibagi, awalnya banyak mendapat pertanyaan dari warga tentang alasan tidak lagi mendapatkan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Ia pun kemudian menjelaskan kepada warga tentang penurunan jumlah penerima raskin. Meski awalnya keberatan, namun akhirnya warga bisa menerima penjelasannya.

“Akhirnya, diputuskan raskin diterimakan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Warga miskin mendapatkan prioritas utama pembagian raskin,” kata dia. Di desanya, penurunan jumlah penerima raskin pada semester kedua tahun ini cukup banyak, yakni sekitar 200 keluarga penerima manfaat.

Ketetapan Pusat

Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Setda Banjarnegara, Indarto, mengatakan, penurunan jumlah penerima raskin sudah ketetapan dari pemerintah pusat. “Pihak kabupaten, hanya menerima ketentuan tersebut.

Termasuk pula jumlah dan daftar namanama penerima program raskin, yang pada semester kedua tahun ini memang jumlahnya menurun,” kata dia. Penurunan jumlah alokasi raskin tersebut memang cukup menyulitkan baik pihaknya maupun perangkat desa yang terbiasa mendistribusikan beras raskin tersebut. Karena harus menyesuaikan lagi penerima raskin.

Kasubag Pengembangan Produksi, Puji Astuti menambahkan, pihaknya memang banyak menerima keluhan dari warga dan perangkat desa yang mempertanyakan alasan penurunan jumlah alokasi raskin. Dikatakannya, memang ada desa atau kelurahan yang belum mendistribusikan raskin meskipun sudah mendapatkan kiriman.

Beberapa di antaranya berada di Kecamatan Banjarnegara. Alasannya, selain merasa kebingungan juga tengah diformulasikan lagi sistem pembagiannya. Pihaknya mengharapkan desa atau kelurahan yang sudah mendapatkan raskin segera mendistribusikannya kepada warga.

Menurutnya, dampak yang bisa ditimbulkan dari penurunan kuota penerima raskin yakni berkurangnya jumlah beras yang diterima dari semester pertama tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini bisa terjadi pada desa atau kelurahan yang membagi rata raskin kepada masyarakat.

Pada semester kedua ini, jumlah penerima raskin sebanyak 81.919 rumah tangga penerima manfaat. Sedangkan pada semester lalu mencapai 85.415 rumah tangga. Data tersebut berasal dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang merevisi data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik.

Semula, setelah melakukan pendataan, data yang dikeluarkan BPS sebanyak 110.707. Namun setelah data itu dikirimkan ke pusat, muncul data yang kini menjadi acuan pembagian raskin.

Posting Komentar

0 Komentar