Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Gugatan Bambang Sukoco Siap Dihadapi Kapolres Karanganyar

KARANGANYAR – Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Aji Wibowo, menyatakan polisi siap menghadapi gugatan dari Bambang Sukoco.

Hal itu menjadi hak masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan aparat.

"Silahkan menggugat, kami akan mengikuti prosedur saja. Nanti kita buktikan apakah memang polisi salah dalam menangani kasus ini, atau tidak.

Sebab kami bekerja sesuai prosedur, bukan atas kemauan atau interes pribadi," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/6).

Satu hal, berkaitan dengan kasus perjudian itu, meski ada komplain atau gugatan dari masyarakat, polisi tetap akan menindak tegas sampai ke akar-akarnya. Itu sudah menjadi komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat.

"Jadi ada atau tidak ada komplain masyarakat, kami tetap menjadikan perjudian ini sebagai musuh yang harus diberantas. Tentu kami juga tetap mengedepankan prosedur dalam melakukan pemberantasan," tegasnya.

Dia mengatakan, soal materi yang digugat yakni soal tidak atau belum dilakukannya penyelidikan dan penyidikan oleh aparat Polsek Tasikmadu, tentu ada pertimbangan tersendiri. Sebuah kasus tidak bisa serta merta langsung disidik atau kemudian menahan tersangka.

"Tidak bisa begitu. Polisi pasti melakukan penelitian dulu apakah memang cukup bukti atau tidak. Setelah itu dilakukan penyelidikan, dan setrusnya.

Kami akan mengembalikan kasus itu ke Polsek Tasikmadu, karena tentu mereka yang menangani kasus itu sudah melakukan tindakan yang benar sesuai prosedur yang ada," kata dia.

Dia menyinggung soal permohonan agar alat bukti yang diajukan ke pengadilan dalam kasus perjudian yang melibatkan tersangka Bambang Sukoco, agar tidak dimusnahkan. Itupun sebuah permohonan, dan soal dikabulkan atau tidaknya, tentu terserah yang menimbang.

Hal senada dikatakan AKP Ibarani, Kapolsek Tasikmadu. Dia yang menjadi tergugat pertama dalam kasus itu karena menangani langsung perjudian yang melibatkan Bambang Sukoco, mengaku siap menghadapi.

"Kita tunggu di pengadilan saja untuk membuktikan benar atau tidaknya. Tidak masalah kalau memang masih tidak terima dengan yang kami lakukan," katanya.

Posting Komentar

0 Komentar