Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Dua Kecamatan Dapat Tambahan Alat Rekam E-KTP

BANYUMAS - Kecamatan Ajibarang dan Cilongok mendapat tambahan perangkat rekam E-KTP Elektronik.

Kasubag Pelayanan Kecamatan Cilongok, Tursiman mengatakan, di wilayahnya tambahan alat rekam datang pada enam hari yang lalu.

Bertambahnya peralatan rekam data ini membuat kecamatan langsung menaikkan target rekam data wajib E-KTP.

"Sebelum alat tambahan datang, kami setiap hari melayani sekitar 500 orang. Tetapi, sejak alat rekam tambahan datang, sekitar 800 orang melakukan rekam setiap hari. Mulai pukul 07.30 sampai pukul 20.00," tuturnya. Sampai Selasa (12/6) lalu, warga wajib E KTP Kecamatan Cilongok sudah 28.312 orang.

Sementara jumlah keseluruhan wajib E-KTP untuk Kecamatan Cilongok 89.000 orang. "Kami berharap, sampai batas waktu yang ditentukan yaitu September 2012, Kecamatan Cilongok bisa menyelesaikan," tegasnya.

Sekretaris Kecamatan Ajibarang, Budi Nugroho menjelaskan, jumlah wajib E-KTP di wilayahnya mencapai 76.000 orang. Sebelum perangkat baru datang, setiap hari pelayanan rekam data hanya mencapai 400 orang. Namun, sejak perangkat baru datang, Kecamatan Ajibarang menarget 1.000 undangan setiap harinya untuk rekam data E- KTP.

"Panambahan alat rekam sudah datang sekitar dua minggu lalu. Tetapi untuk target satu hari mencapai 1.000 undangan, baru diberlakukan pada Senin (11/6)," jelasnya. Sejak Senin (11/6), jumlah undangan wajib E-KTP mencapai 1.089 dan pada hari Selasa (12/6) mencapai 1.007 orang.

Jumlah tersebut menurut Budi, diharapkan akan terus bertahan untuk target 1.000 undangan setiap hari. Waktu pelayanan E-KTP, lanjut Budi mulai pukul 07.00 sampai pukul 21.00. ''Sudah 26.559 warga wajib E KTP yang sudah mengikuti rekam data sampai Selasa (12/6).

Kami juga menargetkan, sampai 14 Agustus 2012 rekam data normal bisa selesai. Dan selanjutnya untuk evaluasi, jika ada warga yang belum ikut rekam data E-KTP karena sedang merantau keluar daerah," tambah Budi.

Posting Komentar

0 Komentar