Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Dibayar, 4.000 Berkas Korban Lumpur Lapindo

JAKARTA - PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kembali membayar tanah dan bangunan warga, sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007.

Sejak Jumat (15/6) malam, MLJ telah mentransfer dana sebesar total Rp 50 miliar untuk sekitar 4.000 berkas milik warga dalam Area Terdampak semburan lumpur Sidoarjo.

“Ini bentuk komitmen dari janji kami untuk tetap melakukan pembayaran. Jumlah tersebut merupakan bagian dari sisa keseluruhan berkisar 900 miliar rupiah, yang akan selesai dalam skema pembayaran hingga akhir tahun ini.

Dalam pembayaran ini, 500 berkas dengan nilai aset di bawah Rp 500 juta telah lunas,” kata Direktur MLJ, Andi Darussalam Tabusala Minggu (17/6).

Menanggapi pembayaran oleh PT MLJ, Bupati Sidoarjo Syaiful illah mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah MLJ melanjutkan pembayaran bagi warga.

“Karena merasa ikut bertanggung jawab, saya sempat ke Jakarta untuk menanyakan kelanjutan pembayaran ini. Ternyata dari yang saya tahu Keluarga Pak Nirwan habis-habisan cari duit untuk membantu warga.

Keterlambatan yang sempat ada karena Pak Andi (direktur MLJ) sedang dirawat di Singapura, setelah saya cek anak buahnya sudah menyiapkan keperluan dana bagi warga,” ujarnya terpisah.

Menurutnya, warga tidak perlu mengkhawatirkan kelanjutan pembayaran berikutnya. ”MLJ sudah membuat komitmen memakai notaris di hadapan Menteri PU, dan Pemprov Jatim dan forum pimpinan daerah lainnnya.

Sangat disayangkan masih ada warga yang melakukan aksi sampai jalan kaki ke Jakarta. Itu karena ketidaktahuan mereka terhadap niat baik Keluarga Bakrie.

Bahkan sebenarnya banyak warga korban lumpur yang sekarang lebih makmur, rumahnya lebih bagus daripada sebelumnya. Jadi intinya warga tidak perlu khawatir, semua akan dilunasi hingga akhir tahun ini,” ucap dia.

Ganti Untung Dia mencontohkan, salah satu penerima ganti rugi, H Suprapto, 58 tahun, penghuni RT 12/ RW 3 Desa Jatirejo Kecamatan Porong, telah menerima transfer pembayaran itu.

Pria yang telah menempati rumah barunya yang asri di RT20/ RW10 Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung ini mengaku tidak pernah meragukan komitmen MLJ terhadap warga korban lumpur.

Posting Komentar

0 Komentar