Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Satu Keluarga Ditabrak Bus

KULONPROGO - Kecelakaan maut antara bus dengan sepeda motor terjadi di Jalan Wates-Purworejo Km 7,5 tepatnya di wilayah Dusun Siluwok, Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Minggu (27/5).

Dalam kecelakaan itu, tiga korban meninggal di tempat dan satu lainnya luka parah. Korban merupakan pengendara sepeda motor yang berboncengan empat. Kecelakaan bermula ketika bus Sumber Alam AA-1731-DC melaju dari arah barat ke timur menuju arah kota Wates.

Ketika memasuki wilayah Dusun Siluwok, setelah melewati jembatan yang menanjak dan menurun, bus menyerempet sepeda motor GL Pro yang melaju searah. Meski sepeda motor tidak jatuh namun menyebabkan bus oleng ke kanan.

Ternyata dari arah berlawanan melaju sepeda motor Supra X AB-4185- FL yang dikendarai Marjono (36) berboncengan empat orang. Baik bus maupun pengendara sepeda motor tidak sempat menghindar sehingga tabrakan tak bisa terhindarkan.

Akibat benturan keras, tiga orang meninggal di tempat kejadian karena luka di kepala. Sedangkan satu pembonceng dalam kondisi luka parah. Korban meninggal yakni Marjono yang mengendarai sepeda motor, serta dua pembonceng yang masih anakanak, Rahma (7) dan Hafid Ahmad Nursaid (3).

Adapun pembonceng yang luka parah, Wahyuni (36), merupakan istri Marjono. Keempat korban merupakan keluarga, warga Dusun Bendungan Kidul, Desa Bendungan, Kecamatan Wates, Kulonprogo. Korban meninggal langsung dibawa ke RSUD Wates sedangkan Wahyuni dilarikan ke RS Panti Rapih Yogyakarta.

Akibat kecelakaan itu, sepeda motor korban rusak parah di bagian depan sedangkan bus ringsek di bagian lampu depan sebelah kiri. Kedua kendaraan diamankan ke Mapolres lama Kulonprogo sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Kulonprogo, Ipda Didik Purwanto kecelakaan terjadi diduga akibat kelalaian sopir bus. Selain langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian dan menolong korban, pihaknya juga meminta keterangan saksi.

Untuk kepentingan penyidikan, sopir bus A (32) warga Brebes, dan kernet Y warga Cilacap sudah dimintai keterangan. Meski begitu, lanjut Didik, pihaknya belum menetapkan status tersangka. Sopir dan kernet masih sebagai saksi.

’’Diduga kecelakaan terjadi karena faktor kelalaian supir bus, tapi kami belum menetapkan tersangka, masih sebagai saksi,’’tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar