Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

1.281 PNS Akan Terima SK Kenaikan Pangkat

PURBALINGGA - Sebanyak 1.281 PNS akan menerima SK kenaikan pangkat periode 1 April 2012. SK itu akan diserahkan oleh Bupati Heru Sudjatmoko dalam upacara Senin (28/5).

Rinciannya, untuk golongan IV sebanyak 128 orang, golongan III (704), II (362), dan golongan I (87). Adapun untuk usulan kenaikan pangkat periode 1 april 2012 seluruhnya 1.529 PNS.

Karena itu, masih ada 248 usulan yang masih dalam proses di Sekretariat Negara untuk golongan IV C sebanyak enam orang, dan selebihnya dalam proses di BKN Regional I Yogyakarta.

Bupati Heru mengatakan, sebagaimana disebutkan dalam PP nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat PNS, kenaikan pangkat pada hakekatnya merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai kepada negara.

”Selain itu kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan pengabdiannya terhadap negara. Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, maka selayaknya kita mensyukuri atas penghargaan ini,” katanya, kemarin.

Dia menambahkan, untuk dapat memperoleh kenaikan pangkat maka seorang PNS harus mempunyai prestasi kerja, disiplin kerja, kesetiaan, pengabdian, pengalaman serta syarat-syarat lain yang dinilai dalam daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan.

”Dengan demikian pemberian kenaikan pangkat akan mempunyai nilai apabila diberikan kepada orang yang tepat, dalam arti dapat memenuhi semua persyaratan, mampu menunjukan prestasi, dedikasi dan tingkat kedisiplinan yang tinggi,” tuturnya.

Posting Komentar

0 Komentar