Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

DPR Minta Pemberangkatan TKI Diperketat

JAKARTA - Terkait TKI asal jawa tengah yang mayoritas meminati pasar Malaysia dengan jumlah yang sangat besar, Anggota Komisi IX DPR RI, Zuber Safawi meminta agar Disnaker setempat berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) daerah untuk mengadakan unit pelayanan pemberangkatan TKI satu atap.

“Kita harus meningkatkan efisiensi pelayanan dengan sistem satu atap, sehingga memudahkan bagi kedua belah pihak, baik calon TKI maupun pemerintah, sehingga tak ada lagi perbedaan data dan saling lempar tanggung jawab ketika datang masalah,” ujarnya.

Disnaker maupun BP3TKI juga diminta untuk memperketat pengawasan terhadap Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia –Swasta (PPTKIS). “TKI yang berangkat harus lewat PPTKIS yang terdaftar di Disnaker setempat, agar jelas jalur pertanggungjawabannya,” tambah dia.

Selain itu, pihaknya juga meminta Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemenakertrans dan Kemenlu untuk mengawasi jalannya Memorandum of Understanding (MOU) terkait TKI antara RI-Malaysia yang sudah diteken keduabelah pihak.

Dalam Protokol MOU tersebut, antara lain disepakati soal penyimpanan paspor oleh TKI, pemberian hak libur atau cuti selama satu hari per pekan, pengendalian cost structure atau biaya penempatan, dan dibolehkannya hak akses berkomunikasi.

Di samping itu, dimuat perjanjian kerja (PK) bersama yang memuat kesepakatan tersebut dengan melibatkan pihak terkait yakni TKI, majikan, PPTKIS, agensi yang sudah disetujui dan disahkan oleh perwakilan kedua negara.

Posting Komentar

0 Komentar