Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Direktur RS Dharmais di Tahan KPK

JAKARTA - Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Rumah Sakit Kanker Dharmais, Rustam Syarifuddin Pakaya ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes tahun 2007 ini ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan tahun 2007.

Menurut Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP, Rustam ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. "Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," kata Johan Budi, Jumat (20/4).

Tersangka Rustam diduga telah menyalahgunakan kewenangannya terkait pengadaan alat kesehatan tahun 2007. Perbuatan korupsi dilakukan Rustam dengan perintah penyusunan spesifikasi alat kesehatan yang mengarah pada produk tertentu.

Dia juga diduga melakukan evaluasi teknik yang bukan bagian kewenangannya. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian keuangan negara sekitar Rp 6,8 miliar.

Posting Komentar

0 Komentar