REMBANG - Aset Unit Pelaksana Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (UPK PNPM MPd) melonjak hingga Rp 10 miliar setiap tahunnya. Tercatat hingga Desember 2011, aset yang dikelola UPK di 13 kecamatan di Kabupaten Rembang itu mencapai Rp 38,3 miliar.Padahal menurut Kabid Pemberdayaan Masyarakat pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Rembang Selamet Haryanto, aset yang dikelola UPK PNPM MPd pada 2010, hanya sebesar Rp 28 miliar.
"Selain mendapat tambahan modal dari pagu Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM MPd, lonjakan aset tersebut juga dipacu dari kegiatan simpan pinjam yang dikelola perempuan atau SPP di 13 kecamatan penerima program," jelasnya, Jumat (20/1).
Disebutkan, dari 14 kecamatan di Kabupaten Rembang, hanya Kecamatan Rembang saja yang tidak mendapatkan kucuran dana PNPM Mandiri Perdesaan. Tahun 2011 lalu, kabupaten itu mendapatkan kucuran sebesar Rp 19,8 miliar dari program itu.
Dari jumlah itu, sebanyak 70%-nya digunakan untuk kegiatan fisik. Sedangkan 30% lainnya dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi mikro masyarakat. Salah satunya melalui program SPP. Disebutkan, di 13 kecamatan itu kini telah tumbuh sebanyak 28 ribu lebih kelompok usaha SPP.
Mereka merupakan pelaku usaha mikro yang mendapatkan kucuran pinjaman antara Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta untuk mengembangkan usahanya. Sebagian kelompok usaha itu mengalami pertumbuhan cukup pesat. Pihaknya kini terus memantau perkembangan kelompok usaha tersebut.
Jika tren perkembangan usahanya terus naik, lanjut dia, tak menutup kemungkinan nanti akan diupayakan mendapatkan kucuran permodalan dari Perbankan yang salah satunya melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat). "Kami tengah menjajaki upaya itu," ujarnya.

1 Komentar
bagaimana cara mendapatkan pnpm ? info dong...
BalasHapus