Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Alat Perekam Data E-KTP Sering Rusak

SLAWI - Proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di Kabupaten Tegal, dinilai mengganggu aktivitas warga. Sebab warga harus mengantre berjam-jam untuk bisa direkam data mereka. Selain itu, alat perekam data sering bermasalah.

Menurut Siti (56) warga Procot, Kecamatan Slawi, kemarin, dirinya mulai mengantre sejak pukul 07.00. Namun baru bisa dilayani pada pukul 10.00. Kondisi itu dinilai sangat mengganggu aktivitasnya, karena dia harus meninggalkan pekerjaannya sebagai pedagang. ''Saya rugi kalau berlama-lama di sini. Pekerjaan rumah juga terbengkalai,'' katanya.

Hal serupa juga dikatakan Agus (35) warga Slawi Wetan. Dirinya harus meluangkan waktu seharian untuk proses perekaman. Selain itu perekaman E-KTP juga membuat dirinya sedikit kecewa. Pasalnya, peralatan E-KTP terkadang error. ''Harus menunggu lama lagi kalau alat sudah error. Belum lagi harus antre berjam-jam,'' ungkapnya.
Kewalahan

Camat Slawi, Abuseri SIP menjelaskan, E-KTP merupakan kebijakan pemerintah pusat, sehingga pihaknya hanya melaksanakan program tersebut. Banyaknya warga yang harus direkam, membuat petugas kewalahan. Di wilayah Kecamatan Slawi ada sekitar 51.000 warga yang harus direkam. Hingga kemarin, warga yang sudah terekam sekitar 27.000.
''Hingga batas waktu perekaman pada April 2012, semoga saja sudah bisa terselesaikan,'' katanya.

Posting Komentar

0 Komentar