Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Kasus Pengeroyokan, Oknum Pegawai Perhutani Diperiksa

KENDAL - Polres Kendal memeriksa dua pegawai Perum Perhutani Kesatuan Pemang - kuan Hutan (KPH) Kendal.

Pemeriksaan tersebut merupakan hasil penyelidikan kasus pengoroyokan di Desa Sumur, Kecamatan Brangsong terhadap Sulaemi (45), Kamis (8/6) sekitar pukul 22.00. Korban yang seorang diri, tewas di lokasi kejadian setelah dianiaya para pelaku.

Penganiayaan itu diduga karena para pelaku kesal, lantaran korban dinilai sebagai orang yang melaporkan adanya kasus pencurian kayu kepada pegawai Perhutani. Administratur KPH Kendal Sunarto membenarkan jika dua pegawainya dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus tersebut.

Dikatakan, pada Kamis (8/6) terjadi pencurian kayu di daerah Mangkang. Namun, apakah pencurian kayu itu berkaitan dengan kasus pengeroyokan, hingga menyebabkan Sulaemi meninggal dunia, dia menyatakan, menyerahkan kasus itu kepada polisi. Pihaknya masih menunggu penyelidikan dari polisi.

’’Jika terbukti bersalah, akan kami lihat dulu kesalahannya. Bila pelanggaran yang dilakukan berat, tentu sanksi yang kami jatuhkan juga berat. Oknum tersebut bisa kami pecat,’’ katanya, Senin (11/6).

Kapolres Kendal AKBP Kusdiantoro melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Abdullah Umar mengatakan, pihaknya telah mengetahui namanama pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan. Jumlah pelaku penganiayaan terhadap korban diperkirakan berjumlah empat orang. Mereka telah kabur ke luar Jateng.

Polisi juga mengamankan lebih dari 50 batang kayu dengan berbagai ukuran dengan total sekitar dua kubik. Kayu-kayu tersebut, di simpan di salah satu rumah warga. Ketika polisi membawa kayu tersebut, tidak ada perlawanan maupun protes yang dilakukan warga. Kayu-kayu itu kini diamankan polisi.

Posting Komentar

0 Komentar