Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

FH UGM Melaju Ke Amerika

YOGYAKARTA - Tim peradilan semu Fakultas Hukum (FH) UGM berhasil meraih gelar sebagai The Champion dan 3rd Best Memorial dalam kompetisi peradilan semu internasional ''The 2012 Indonesian National Rounds of the Phillip C Jessup International Law Moot Court Competition'' yang digelar di Universitas Padjajaran Bandung.

Dengan prestasi tersebut TIM FH UGM akan mewakili Indonesia di tingkat internasional yang akan dihelat bulan Maret 2012 mendatang di Washington DC, Amerika Serikat. Kompetisi tingkat internasional itu akan diikuti sekitar 120 law school terbaik dari 80 negara.

Dalam kompetisi peradilan semu yang diselenggarakan oleh Indonesian Society of International Law (ISIL) itu diikuti oleh 17 Fakultas Hukum dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Jessup Competition adalah simulasi peradilan semu internasional dengan mengadopsi sistem peradilan di Mahkamah Internasional (International Court of Justice).

Wakil Dekan Bidang Akademik FH UGM Dr Sigit Riyanto SH LLM menyampaikan dalam 4 ronde babak penyisihan, tim FH-UGM berhasil mengalahkan 4 universitas dan memukau dewan juri dalam presentasi pleading sehingga menempatkan tim FH-UGM sebagai salah satu tim yang berhasil masuk ke babak semifinal.

Anggota tim terdiri atas Muhammad Rifky Wicaksono, Ibrahim Hanif, Billy Esratian, Aditya Percaya, Abdou Jallow, Ardianto Budi, Dirgantara Adi, Thomas Peter, Eldo Kredainou telah bekerja keras selama 4 bulan terakhir untuk mempersiapkan memorial atau berkas, proses riset, daftar argumen, dan oral pleading.

Pada babak semifinal tim FH-UGM berhasil mengalahkan Universitas Parahyangan dengan suara mutlak 3 dewan juri dan hal ini membuat tim FH-UGM melaju ke babak final untuk melawan Universitas Pelita Harapan yang sebelumnya berhasil mengalahkan Universitas Indonesia di babak semifinal.

Selanjutnya dalam babak final yang diselenggarakan di Jayakarta Hotel Bandung, terjadi pertarungan yang sengit dan dapat terlihat kualitas dua tim terbaik dalam mempresentasikan oral pleading di hadapan tiga dewan juri.

''Secara mutlak, panel hakim pada babak final yang terdiri atas Jason Chan Tai-Hui, Ignatius Puguh Priambodo, dan Michael Scott Carl memberikan kemenangan kepada tim FH-UGM sebagai juara pertama,'' ungkapnya di kampus setempat.

Posting Komentar

0 Komentar