Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Warga Merapi Di-deadline Sepekan

KLATEN - Warga Desa Balerante, Kecamatan Kemalang diberi batas waktu sepekan untuk menentukan sikap menerima atau menolak relokasi program rehabilitasi dan rekonstruksi Merapi.

Jika sepekan warga menolak pindah, Pemkab Klaten merelokasi warga seadanya. Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Klaten, Wachju Adi Pratomo mengatakan, program sudah final Senin kemarin, setelah pertemuan dengan warga Desa Balerante.

‘’Kami sudah sosialisasi ke warga dan ada waktu sepekan untuk berpikir ulang,’’tandasnya, Selasa (19/6). Dalam pertemuan itu, warga mendapat penjelasan soal rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta yang sudah turun.

Rekomendasi itu memutuskan lokasi pindah warga di Dusun Bendorejo, Tegalweru, dan Kaligomboyong di Kawasan Rawan Bencana (KRB) II. Dari ketiga dusun itu, yang dinilai paling layak dan aman oleh BPPTK adalah Dusun Kaligombyong. Namun warga menghendaki relokasi di Dusun Bendorejo.

Tegalweru berjarak 9,25 km dari puncak Merapi, namun jarak dari Kali Woro paling dekat. Bendorejo berjarak 7,2 km dan lokasinya berdekatan dengan Kali Gendol. Sementara Kaligombyong berjarak 7,8 km dari puncak dan 900 m dari Kali Woro.

Meski BPPTK menyetujui pindah ke Dusun Bendorejo, ada catatan khusus. Warga diizinkan menghuni dusun itu tetapi jika ada erupsi harus siap dievakuasi. Warga pun menyepakatinya.

Posting Komentar

0 Komentar