Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Wajib Pajak Nakal Juga Harus Dihukum

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menilai dalam kasus mafia pajak, pihaknya telah menghukum oknum pajak yang melakukan penyelewengan.

Namun, Agus juga menginginkan wajib pajak yang menyuap aparat pajak juga dihukum.

"Sekarang ini pun kami mengharapkan wajib pajak yang melakukan tindakan tidak terpuji dan bermain dengan oknum-oknum yang ada di Ditjen Pajak itu harus ditindak," tandasnya di Jakarta, Senin (11/6).

Dia menuturkan, berdasarkan pengalaman, banyak wajib pajak yang menyuap pegawai pajak justru malah dibebaskan dari hukuman.

"Biasanya pengusaha-pengusaha yang melakukan tindakan tidak terpuji itu malah selamat, yang kena dihukum malah pegawai yang tidak tertib itu. Jadi ini sudah contoh selama bertahun-tahun," cetusnya.

Namun sebaliknya, tambah Agus, pegawainya yang terbukti menerima suap atau korupsi dipastikan mendapat sanksi berat termasuk diberhentikan.

"Sekarang ini ada betul-betul harus diberikan satu hukuman yang membuat jera, bukan hanya dalam bentuk pembebeasan tugas tetapi akan segera dipecat dan dituntut secara hukum yang membuat siapapun yang ada untuk tidak melakukan hal-hal seperti itu lagi," paparnya.

Di sisi lain, Agus menambahkan pihaknya akan meneruskan reformasi birokrasi dan memperkuat kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi kami selain meningkatkan SDM, kegiatan reformasi harus terus dilakukan secara proaktif, terus memperbaiki sistem dan pengawasan, tapi tindakan bagi wajib pajak yang melakukan tindakan tidak terpuji pun harus dilakukan dan diberikan agar ada efek jera," tandasnya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menjamin, setiap pelaporan penyelewengan jabatan yang disampaikan oleh jajarannya akan diberikan insentif khusus. "Kami sudah beri insentif, kalau orang dalam melaporkan dan benar, insentifnya bukan uang tapi karier," ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar