Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Todong Mahasiswa Pacaran, Pedagang Mainan Dikeroyok Warga

SOLO - Seorang pedagang mainan, Aris Purwanto (29), nekat melakukan aksi penodongan terhadap dua mahasiswa.

Saat melakukan aksinya Senin, (4/6) malam tersebut, warga Pucangsawit RT 05 / RW 08, Jebres tersebut, menodong kedua korbannya dengan menggunakan sebuah pisau dan pistol mainan.

Dia memaksa dua mahasiswa yang sedang memadu kasih di Jalan Tentara Pelajar No 58, Gilingan, Banjarsari itu, menyerahkan sejumlah uang tunai dan hanphone. Namun bukan hasil yang ia dapat, malah nasib nahas.

Salah satu korban berteriak minta tolong, dan tersangka akhirnya babak belur dikeroyok warga. Beruntung, bapak satu anak ini dapat segera diamankan petugas Mapolsek Banjarsari.

Kapolsek Banjarsari Kompol Andhika Bayu A melalui Kanit Reskrim AKP Edi Hartono menegaskan, pelaku saat ini mendekam di ruang tahanan.

Pistol Mainan

Oleh penyidik, dia dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau dan sebuah pistol plastik mainan sepanjang 13 centimeter yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Saat diperiksa, Aris mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terbelit hutang. Dia menjelaskan sudah menunggak angsuran motornya beberapa bulan. Karena terus dikejar debt collector dan kepepet kebutuhan rumah tangga, dia nekat melakukan aksi penodongan tersebut.

Untuk mendapatkan uang dengan cara cepat, pelaku kemudian nekat melakukan aksi penodongan. Bermodalkan pisau dan pistol mainan yang sudah dimodifikasi untuk menembak tikus, Aris berputar-putar Kota Solo mencari sasaran. “Saat itu saya dalam kondisi setengah mabuk. Saya berputar-putar mencari sasaran.

Pisau dan pistol mainan itu saya gunakan untuk mengancam korban. Tapi salah satu korban berteria minta tolong dan akhirnya saya dipukuli warga,” jelas Aris saat dimintai keterangan di Mapolsek Banjarsari, kemarin.

Posting Komentar

0 Komentar