Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Timwas Kasus Century Kecewa

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR, Akbar Faizal mengaku kecewa dengan penanganan kasus itu yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, belum ada kemajuan signifikan dan status kasus masih tetap penyelidikan. "Saya kecewa, ternyata hingga dua tahun penanganan kasus ini belum ada kemajuan signifikan yang dicapai KPK," ujarnya saat rapat dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Padahal, sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyampaikan informasi bakal ada perkembangan dalam penanganan kasus Century yang akan disampaikan dalam rapat dengan Timwas Century DPR.

Tapi, lanjut Akbar, pada kenyataannya dari penjelasan KPK, kemajuan dalam penanganan kasus Century itu tidak terlihat, kecuali penambahan pemeriksaan 10 orang saja, menjadi 153 orang.

Adapun anggota Timwas dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menyatakan lambannya KPK dalam menangani kasus Century karena mereka tersandera kesepakatan politik terkait kasus tersebut.

"Bagaimana pun juga, kasus Century menyangkut Pilpres 2009. Sangat rawan ada serangan balik bagi siapa pun yang menyentuh kasus ini, sehingga KPK berpikir dua kali. Bila belum yakin betul, KPK tak berani melangkah," ungkapnya.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK masih menunggu pandangan secara tertulis dari sejumlah ahli yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Setelah itu, KPK baru akan mengambil kesimpulan atas kasus tersebut.

Pasalnya, pandangan tersebut akan menjadi pedoman untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menentukan status kasus tersebut. "Dari hasil keterangan ahli dalam bentuk legal opinion, kemudian kami telaah lebih jauh, kami sandingkan dengan keterangan ahli lainnya yang sudah diperiksa KPK sebelumnya.

Tim penyelidik kasus Century kemudian mengambil kesimpulan, kasus ini bisa atau tidak ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Abraham.

Posting Komentar

0 Komentar