Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Tertinggi, Realisasi Pajak di Solo

SOLO - Meski wilayahnya paling kecil dan jumlah penduduknya paling sedikit, namun realisasi penerimaan pajak Kota Solo paling tinggi di antara 12 kabupaten/kota di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng II, yakni senilai Rp 744,267 miliar di tahun 2011.

Selanjutnya disusul Karanganyar, Cilacap, dan Sukoharjo yang masing-masing Rp 567,210 miliar, Rp 555,758 miliar, dan Rp 548,139 miliar. Kabupaten Purworejo yang realisasi penerimannya hanya Rp 136,769 miliar, posisinya berada paling "buncit".

"Realisasi penerimaan pajak di Solo tahun 2011 cukup bagus, ada peningkatan 10,88 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Kepala DJP Yogyakarta, Dicky Hertanto, dalam values gathering di Solo, Minggu (17/6).

Mantan Kepala DJP Jateng II itu memuji realisasi penerimaan pajak di Solo itu. Sebab nilainya mendekati pendapatan kota tersebut, yakni senilai Rp 1,140 triliun. Rinciannya, PAD senilai Rp 169,7 miliar dan Rp 775,4 miliar dari dana perimbangan.

"Dari PAD Rp 169,7 itu, Rp 106,1 miliar dari pajak daerah dan Rp 56,1 miliar dari retribusi daerah, sisanya dari pengelolaan kekayaan daerah serta pendapatan yang sah," jelas dia yang ditunjuk sebagai plt kepala DJP Jateng II.

Di 2012, lanjut dia, DJP Jateng II menargetkan penerimaan pajak senilai Rp 5,7 triliun dari sekitar 148 wajib pajak (WP), baik badan usaha maupun orang pribadi. Nilai itu meningkat cukup signifikan (38 persen) dari realisasi tahun lalu senilai Rp 4,4 triliun.

Dicky optimistis target penerimaan pajak 2012 bisa terealisasi. "Kita akan berupaya seoptimal mungkin meski tahun lalu realisasi penerimaannya tidak bisa mencapai seratus persen," jelasnya.

Posting Komentar

0 Komentar