Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Terkendala Mobilisasi dan Alat, Perekaman E-KTP di Grobogan

GROBOGAN - Pelaksanaan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Grobogan masih mengalami sejumlah kendala.

Antara lain, mobilisasi warga dari desa ke kantor kecamatan, dan jumlah alat perekaman yang kurang memadai.

"Kami akui masih banyak kendala dalam program E-KTP ini. Kendala utama adalah jumlah alat perekam data yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk serta kondisi geografis wilayah.

Di setiap kecamatan hanya ada dua alat, sementara jumlah warga yang direkam sangat banyak.

Terlebih, di Grobogan tidak mudah memobilisasi warga desa ke kecamatan, dikarenakan kondisi geografis dan akses jalan," kata kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Grobogan, Rochadi SH.

Dengan kendala yang ada itu, lanjut Rochadi, saat ini program perekaman data untuk E-KTP baru mencapai 19 persen dari target 880 ribu penduduk di tahun 2012 ini. Di Kabupaten Grobogan sendiri ada 1.106.592 penduduk yang memenuhi syarat ber-KTP.

"Untuk mencapai 100 persen yang ditargetkan pemerintah pusat memang sangat berat. Apabila tetap pada kondisi saat ini, maka di Oktober 2102 mendatang baru akan tercapai 85-90 persen.

Start awal kami pada tiga bulan lalu juga terkendala koordinasi dengan pihak kecamatan. Seperti penyediaan ruangan, listrik, dan koordinasi data," imbuh Rochadi.

Ditambahkan Rochadi, dibutuhkan pegawai kecamatan yang senantiasa mendampingi operator E-KTP sampai selesai setiap harinya.

Hal itu untuk koordinasi data apabila ditemukan data kependudukan yang berbeda. "Misalkan di KTP namanya H Parman, namun di data operator namanya Parman. Nah, hal semacam itu kan butuh koordinasi dengan petugas kecamatan untuk kevalidan data.

Kuncinya hanya koordinasi, dan kami akui masih terkendala dengan itu, mengingat Dispendukcapil tidak membawahi langsung petugas kecamatan tersebut," terangnya.

Posting Komentar

0 Komentar