Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Terkait Tari Tor-Tor, Klaim Malaysia Tak Dibahas UNESCO

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR yang membidangi kebudayaan, Agus Hermanto menegaskan bahwa klaim Malaysia terhadap Tari Tor-Tor dan alat musik Gondang Sembilan tidak akan dibahas dalam rapat pleno UNESCO.

Menurutnya, rapat pleno UNESCO yang akan digelar 29 Juni mendatang hanya membahas usulan warisan kebudayaan dari 24 negara, termasuk usulan sistem perairan Subak yang diusulkan Indonesia.

"Namun dari 24 usulan itu, tidak ada usulan dari Malaysia. Jadi Tari Tor-Tor dan Gondang Sembilan itu tidak mungkin dibawa di sidang UNESCO untuk diklaim sebagai warisan budaya mereka," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/6).

Kendati demikian, politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan, Komisi X akan mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif segera melakukan inventarisasi terhadap kebudayaan-kebudayaan asli Indonesia yang selama ini belum dikenal luas oleh publik.

"Nanti akan kami tentukan bersama dengan pemerintah termasuk kriteria dan model seperti apa yang menjadi warisan budaya nusantara, dan kami publikasikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kantor Berita Malaysia, Bernama melansir berita bahwa Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim berencana mendaftarkan Tari Tor-Tor dan alat musik Gondang Sembilan yang merupakan budaya masyarakat Sumatera Utara menjadi warisan budaya Malaysia dalam Akta Warisan Kebangsaan Malaysia.

Posting Komentar

0 Komentar