Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Tergiur Bisnis, Rp 315 Juta Raib

SEMARANG - Tergiur kerja sama bisnis dengan janji mendapatkan keuntungan berlipat ganda, membuat Unggul Satrio (42), warga Jl Delima B/VIII/ 12 A RT 04 RW 08, Beringin Ngaliyan, kehilangan uang sebesar Rp 315 juta.

Bermula dari rasa percaya atas tawaran HM Qin Faazamastur (42), warga Kompleks Graha Taman Bunga BSB A/IV No 15 Kedungpane, Mijen, pada awal Juni 2011 lalu.

Unggul bercerita, awalnya terlapor yang merupakan rekannya menawarkan untuk berbagi modal usaha dengan nilai nominal yang telah ditentukannya.

“Setelah kami berbicara banyak, pada bulan Juni awal, dia (terlapor-Red) datang ke rumah. Dan saya menyerahkan uang modal Rp 50 juta,” ujarnya saat melapor ke Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/6) pagi. Namun, beberapa bulan kemudian terlapor kembali meminta tambahkan uang modal.

Lapor Polisi

“Tidak tahu kenapa, saya percaya dengan alasannya. Apalagi dia (terlapor-Red) terus menjanjikan untung besar,” akunya tanpa menyebut bisnis apa yang akan di jalankan.

Total uang sebesar Rp 315 juta telah diserahkan oleh terlapor dengan harapan uang itu akan kembali menjadi besar.

Namun seiring waktu berjalan, Unggul mulai curiga dengan keberadaan uang modalnya tersebut. Karena setelah dia melakukan penelusuran, bisnis yang dikatakan terlapor tidak ada.

“Saya cek ternyata tidak ada, saya coba tanya kepada dia (terlapor-Red) tetap menyakinkan saya kalau bisnis itu ada dan sedang berjalan,” katanya.

Alasan itu tidak membuat Unggul percaya seperti sebelumnya, ia justru menuntut supaya terlapor mengembalikan uang miliknya.

Posting Komentar

0 Komentar