Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Target Perekaman E-KTP Sulit Terpenuhi

BANJARNEGARA - Target waktu penyelesaian perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang dicanangkan Pemkab Banjarnegara pada 22 Agustus mendatang atau bertepatan dengan HUT Banjarnegara, dinilai sulit terpenuhi.

Alat perekaman data yang seringkali rusak di beberapa kecamatan, dan kecilnya animo masyarakat untuk melakukan perekaman data, menjadi penyebabnya.

Belum lagi masyarakat yang sedang merantau keluar kota sehingga mereka tidak dapat pulang untuk melakukan perekaman data sesuai jadwal yang sudah dibuat. Hingga saat ini, pelaksanaan perekaman data E-KTPbaru 43 persen.

Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarnegara menyebutkan, dari 823.110 masyarakat wajib E-KTP, baru 353.981 yang sudah melakukan perekaman. Di beberapa kecamatan, animo masyarakat juga nampaknya masih kurang.

Di Kecamatan Punggelan misalnya, hingga kemarin baru 26 persennya. Di kecamatan ini, tercatat baru 18.691 orang yang melakukan perekaman dari 71.226 wajib E-KTP. Kecamatan tertinggi yang warganya sudah mengikuti perekaman data yakni Pandanarum.

Di kecamatan baru ini, sudah mencapai 67 persen lebih. Namun jumlah penduduk jauh lebih kecil daripada Kecamatan Punggelan. Dari 17.848 wajib EKTP, sebanyak 12.079 warga di antaranya sudah mengikuti perekaman.

Kepala Disdukcapil, Eko Djuniadi, tidak memungkiri adanya target penyelesaian waktu perekaman E-KTP yang cukup berat ini. “Terutama bagi warga yang sedang berada di luar kota. Perkiraan kami jumlahnya mencapai 20 persen dari total masyarakat wajib E-KTP. Padahal mereka baru pulang pada saat musim libur lebaran,” kata dia.

Lebih jauh dijelaskan, dengan perhitungan pelayanan perekaman data setiap hari yang maksimal mencapai 400 warga, maka masih ada beberapa kecamatan yang selesai setelah waktu yang ditargetkan.

Padahal dengan jumlah sebanyak itu, di beberapa kecamatan sulit terpenuhi. Dengan adanya percepatan target, maka minimal setiap hari setidaknya harus ada 500 hingga 600 warga yang melakukan perekaman data.

Rawan Kerusakan

Di sisi lain, dikhawatirkan dengan banyaknya warga yang melakukan perekaman data, akan berpengaruh kepada peralatan perekaman. Seperti yang terjadi pada kerusakan peralatan di beberapa kecamatan sebelumnya.

Untuk mengejar target penyelesaian tersebut, imbuh dia, akan menempuh beberapa cara. Di antaranya yakni penarikan alat di kecamatan yang sudah dianggap baik, untuk selanjutnya ditempatkan pada kecamatan yang masih kurang. Pihaknya juga sudah mengusulkan penambahan alat perekaman data kepada pemerintah pusat.

Pemkab berharap ada tambahan sebanyak lima peralatan perekaman data. Selain itu, pihaknya juga sudah menginstruksikan baik kepada petugas yang ada di kecamatan maupun perangkat desa, untuk aktif menyampaikan informasi kepada warganya terkait perekaman data.

“Bila pelayanan perekaman data di kecamatan sedang sepi, maka perangkat desa diminta untuk memobilisasi warganya untuk melakukan perekaman sehingga tidak ada alat yang menganggur,” kata dia. Pada pelaksanaan perekaman data E-KTP ini, Pemkab Banjarnegara memang memajukan target penyelesaian kegiatan tersebut.

Padahal pemerintah pusat menargetkan pada September sudah harus selesai. Namun Pemkab menargetkan proses perekaman data selesai pada 22 Agustus mendatang, sebagai kado ulang tahun Kabupaten Banjarnegara.

Posting Komentar

0 Komentar