Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Seluruh Guru Perlu Uji Kompetensi

JAKARTA - Pemerintah diminta melakukan uji kompetensi kepada seluruh guru di Indonesia. Tujuannya untuk mengetahui kemampuan dan kompetensi para guru.

”Kami usulkan agar semua guru diuji kompetensi, bukan hanya guru yang sudah dan yang akan sertifikasi.

Kalau dasarnya hanya yang sudah dan akan disertifikasi, uji tersebut seolah-olah ada hanya sertifikasi,” kata Ketua Umum Persatuan Guru Seluruh Indonesi (PGRI) Sulistiyo di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, dengan uji kompetensi pemerintah dapat mengetahui kemampuan dan kualitas seluruh guru di Indonesia. Bagi guru yang belum memenuhi standar, pemerintah wajib membina. Uji kompetensi dapat digunakan untuk mengevaluasi guru, sekolah, dan daerah yang membina mereka.

”Selain itu, dapat membuat kategori kemampuan guru, apakah masuk kategori bagus, sedang, atau kurang. Bagi yang kurang, harus mendapat pembinaan,” katanya.

Dia mengatakan, uji kompetensi seharusnya didasari perangkat yang baik dan komprehensif, yakni, meliputi empat kompetensi dasar guru, kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

”Kalau titik beratnya pada pengetahuan, ingatan, dan kognitif, hasilnya belum menggambarkan kompetensi sesungguhnya yang harus dikuasai secara paripurna,” ungkapnya.

Tekait rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan melakukan tes ulang terhadap seluruh guru bersertifikat, menurutnya hanya akan menambah tekanan secara psikologis. Sertifikasi hanya proses untuk memenuhi persyaratan. ”Bukan untuk meningkatkan mutu secara drastis,’’ tegasnya.

Pihaknya tidak setuju jika rencana tersebut hanya untuk menggagalkan guru untuk menerima tunjangan profesi. Apalagi, pihaknya belum melihat upaya pemerintah melakukan intervensi terhadap peningkatan mutu melalui pembinaan.

”Kalau sudah lulus sertifikasi kemudian dilakukan proses pembinaan, setelah itu dievaluasi, itu baru masuk akal. Kalau ada guru yang tidak layak, wajar jika haknya tidak diterima penuh,” tandas anggota DPD Jateng itu.

Fokus

Pengamat Pendidikan dari Universitas Paramadina Mohammad Abduhzen mengatakan, saat ini sebaiknya Kemdikbud fokus merampungkan proses sertifikasi ketimbang melakukan tes ulang terhadap guru bersertifikasi. Sebab, proses tersebut akan berakhir pada 2015 yang akan datang.

Sebaiknya tes ulang dilakukan jika program sertifikasi telah rampung. Dengan demikian, peta kualitas guru yang telah mendapatkan sertifikasi dapat diketahui secara menyeluruh.

”Menurut saya sebaiknya pemerintah konsen kepada yang belum tersertifikasi, baru setelah itu dapat dilakukan tes ulang, sehingga pemetaan dapat dilakukan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Meski demikian, pemetaan harus dilakukan atas konsep yang mendasar. Dengan begitu dapat diketahui masalah keguruan secara menyeluruh. ”Apakah para guru bermasalah pada meteri mata pelajaran, pada metode pembelajaran, atau motivasi kerjanya,” tutur Abduhzen.

Dia juga tidak setuju jika tes ulang itu akan berdampak pada tunjangan profesi. Pasalnya, guru yang telah tersertifikat dianggap sudah memenuhi kualifikasi dan dianggap sebagai guru profesional dan berhak mendapat tunjangan, sesuai dengan aturan perundangan.

”Jika dari hasil tes tersebut masih ada guru yang kurang berkualitas, pemerintah harus melakukan pembinaan kembali,’’ kata dia.

Posting Komentar

0 Komentar