Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Rektor Universitas Haluoleo di Panggil KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi-saksi terkait penyidikan kasus korupsi pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud.

Hari ini, Senin (18/6) lembaga pimpinan Abraham Samad itu memeriksa Rektor Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Usman Rianse.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS (Angelina Sondakh)," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkatnya, Senin (18/6).

Selain rektor, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Pembantu Rektor II Universitas Haluoleo, Darwis. Ia juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Angelina Sondakh.

Dalam kasus ini, KPK beberapa orang rektor dari universitas negeri telah diperiksa oleh KPK. Mereka adalah Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto dan Rektor Universitas Nusa Cendana Frans Umbu Datta.

Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, setelah KPK mengembangkan kasus Wisma Atlet. Sejak 27 April lalu Angie resmi ditahan di rutan KPK.

KPK menetapkan Angelina atau Angie sebagai tersangka karena selaku anggota Badan Anggaran DPR dia diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet, Kemenpora, dan proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas.

KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina yang nilainya miliaran rupiah. Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina, mencapai Rp 600 miliar.

Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.

Posting Komentar

0 Komentar