Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

PSU Terancam Tak Sesuai Jadwal

PATI - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pati terancam tidak bisa terealisasi sesuai dengan jadwal, yakni 16 Juni.

Itu karena empat pasangan calon bupati dan wakil bupati keberatan atas setting surat suara dan meminta KPU menggantinya.

Pernyataan itu mengemuka saat rapat koordinasi KPU dengan enam pasangan calon beserta tim sukses masing-masing di aula kantor penyelenggara PSU Pilkada itu, siang kemarin.

Lebih dari itu, sebagian dari mereka juga meminta KPU menunda pelaksanaan PSU yang telah terjadwalkan untuk menghindari masalah. Dalam rapat tersebut, kubu enam pasangan calon hadir.

Empat di antara mereka, yakni pasangan nomor urut 1 Slamet Warsito-Sri Mulyani, nomor urut 2 Imam Suroso-Sujoko, nomor urut 3 Sri Merditomo-Karsidi, dan nomor urut 6 Kartina Sukawati-Supeno menyatakan dengan tegas menolak penggunaan surat suara yang telah dicetak KPU dalam PSU.

Mereka tidak menerima jika tata letak (lay out) bagian belakang surat suara yang tertera kolom identitas KPU dan tanda tangan ketua KPPS berubah. Pada Pilkada 2011, kolom bagian belakang surat suara tersebut terletak di kiri atas, tetapi untuk surat suara PSU digeser ke kiri bawah.

Perubahan itu dianggap menguntungkan salah satu pasangan calon, karena kolom tanda tangan ketua KPPS berada tepat di balik pasangan calon nomor lima. Kondisi tersebut dianggap menguntungkan kandidat tersebut, karena jika tanda tangannya tembus dan berlubang akan mengenai kolom gambar pasangan calon tersebut.

Sementara itu, untuk lay out surat suara Pilkada 2011, kolom tanda tangan ketua KPPS yang berada di bagian belakang kiri atas jika tembus akan mengenai logo KPU atau di luar kolom pasangan calon mana pun.

Tim Sukses Slamet Warsito-Sri Mulyani, Sudir Santoso mengemukakan, pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Panwas Pilkada, Rabu (13/6) malam. Selanjutnya, mereka meminta KPU segera memberi penjelasan atas perubahan tersebut.

''Kami patut menduga, perubahan lay out surat suara itu merupakan bentuk penyelewengan dari KPU sebagai penyelenggara PSU Pilkada. Karena itu, kami meminta surat suara yang sudah terdistribusi harus ditarik kembali," tegas dia.

Sudir juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap KPU dan para komisionernya harus diganti. Selanjutnya, dia juga meminta pihak kepolisian menyelidiki dan menyidik dugaan tindak pidana dari perubahan tersebut.

Tuntutan senada disampaikan pasangan Sri Merditomo-Karsidi. Menurut Sri Merditomo, surat suara yang telah disalurkan ke PPK dan PPS bukan sebatas ditarik tetapi juga dimusnahkan.

Posting Komentar

0 Komentar