Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Polisi Tangkap Dua Pejambret

DEMAK - Satreskrim Polres Demak menangkap dua pelalu penjambretan yang beraksi belasan kali di wilayah Kabupaten Demak dan Kota Semarang.

Dua tersangka tersebut M Ali Sodi kin alias Kintel (18) warga Kudu RT 4 RT 3 Kecamatan Genuk, Semarang dan Agus Kristianto alias Jontor (18) Desa Kalisari RT 1 RW 4 Kecamatan Sa yung, Demak.

Selain menjambret belasan kali, tersangka Agus Kristianto juga sempat membacok rekannya sendiri yakni Dimas Cakra, (19) warga Karangroto RT 2 RW 3 Genuk, Semarang lantaran tergiur memiliki motor korban. “Mereka ditangkap polisi saat melintas di Jalan Raya Mranggen atau tak jauh dari kantor Perhutani.

Petugas menghentikan Ali dan Agus yang saat itu sedang berboncengan menuju arah Semarang,” ujar Kapolres Demak AKBP Sigit Widodo melalui Kasubag Humas AKP Sutomo, kemarin. Penangkapan dua buronan yang berlangsung malam hari itu menarik perhatian masyarakat pengguna jalan.

Dikira Pengeroyokan

Beberapa orang bahkan bermaksud menolong tersangka lantaran dikira mereka menjadi korban pengeroyokan namun akhirnya bisa dijelaskan oleh sejumlah anggota kepolisian yang berpakaian sipil.

Tersangka kemudian dibawa Mapolres Demak untuk dilakukan pemeriksaan. Ali dan Agus mengaku berterus terang menjambret di berbagai tempat mu lai dari kawasan Kelurahan Palebon, Bangetayu, Tembalang, dan Banyumanik di Kota Semarang. Selebih - nya para tersangka juga beraksi di kawasan Demak.

Apabila dihitung penjambretan dilakukan di 13 lokasi. Aksi kejahatan berikutnya adalah ketika Agus membacok Dimas di daerah Pucanggading, Kecamatan Mrangen. Pembacokan itu berlangsung setelah mereka sebelumnya pesta miras bersama-sama. Agus berkeinginan memiliki motor Honda Scoopy milik korban.

Posting Komentar

0 Komentar