Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Pencuri LCD Warnet di Ringkus Polisi

UNGARAN - Eko Budianto (23) warga Bandongan, Magelang harus berurusan dengan Polisi setelah kedapatan mencuri tiga unit LCD monitor komputer dari sejumlah warnet di Ungaran.

Tersangka berhasil diringkus Polisi, Selasa (12/6) saat melintas di Jalan Raya Ambarawa.

Dari kamar kos tersangka yang berada di lingkungan Banjarsari, Tembalang, Kota Semarang Polisi berhasil mengamankan barang bukti LCD, tas ransel, dan motor Shogun AA 2209 HB yang diduga digunakan selama menjalankan aksinya.

Kepada Polisi, Eko Budianto mengaku telah mencuri LCD monitor pada warnet yang berlokasi di Bergas dan Ungaran.

Dirinya sengaja melakukan aksinya saat warnet dalam keadaan sepi pengunjung. LCD Hasil curian kemudian dijual ke beberapa toko komputer di wilayah Tembalang.

"Saat penjaga warnet lengah, saya langsung melepas semua kabel yang menempel pada LCD. Agar tidak dicurigai LCD curian saya masukkan ke tas ransel, satu LCD dijual Rp 175 ribu sampai 275 ribu," katanya.

Aksi tersangka kali pertama diketahui oleh pemilik P-Tek Net, Bergas. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Semarang untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Semarang AKBP IB Putra Narenda melalui Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agus Puryadi, Rabu (13/6) mengatakan, pihaknya dapat meringkus tersangka berdasarkan keterangan korban sekaligus penjaga P-Tek Net yang bernama Ari Budi santoso (28) warga Randugunting, Bergas. Korban saat itu mengetahui ciri-ciri tersangka dari sepeda motor yang dipakai.

"Keterangan korban sangat membantu kami dalam meringkus tersangka. Atas ulahnya, tersangka akan dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.

Posting Komentar

0 Komentar