Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Pemerintah Dinilai Tak Bertanggung Jawab

SEMARANG - Ketertundaan pembayaran tunjangan penghasilan guru (TPG) hingga bulan ini dinilai sebagai bentuk tidak adanya tanggung jawab pemerintah. dari waktu ke waktu makin banyak persoalan yang muncuk terkait hal itu.

”Ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi PGRI. Apalagi hingga Maret 2012 belum ada informasi tentang pembayaran TPG,” ungkap Ketua Umum PGRI Dr H Sulistiyo MPd, Kamis (31/5).

Sulistiyo megatakan hendaknya pemerintah pusat dan daerah jangan saling lempar tanggungjawab. Desakan yang disampaikan PGRI kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pun disambut dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 34/PMK 07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi TPG PNS Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota tahun anggaran 2012.

”Pada pasal 5 ayat 2 dinyatakan, pemda melaksanakan pembayaran TPG PNSD kepada masing-masing guru PNSD setelah diterimanya TPGPNSD di rekening Kas Umum Daerah secara triwulan.

Perinciannya adalah triwulan I paling lambat April 2012, triwulan II Juli 2012, triwulan III Oktober 2012, dan triwulan IV Desember 2012. ”Namun, lagi-lagi kami menerima aduan TPG sampai saat ini banyak yang belum dibayarkan,” ujarnya.

Advokasi

Pengurus PGRI pun dia mengungkapkan kemudian melakukan advokasi ke pemda setempat. Sayangnya SK Penetapan Penerima Tunjangan Profesi dari Kemdikbud juga belum diterima secara lengkap.

”Jadi kalau dibayarkan sebagian akan menimbulkan gejolak,” iombuh mantan Rektor IKIP PGRI tersebut.

Dia menambahkan selain itu, jumlah uang yang diterima kabupaten dan kota tidak cukup untuk membayar 3 bulan TPG sesuai ketetuan. Jumlah uang yang ada hanya cukup untuk membayar 2 bulan lebih.

”Saat persoalan itu, saya konfirmasikan ke Mendikbud, beliau menyatakan bahwa SK sdh diselesaikan dan uang sudah dikirim sesuai anggaran. Nah, itulah yang namanya saling lempar tanggung jawab. PGRI meminta agar hak guru jgn dipermainkan,” papar Sulistiyo.

Persoalan lain yang perlu dikaji kata Sulistiyo, beban mengajar guru yang sangat berat bisa kontra produktif terhadap peningkatan mutu guru. Banyak guru yang diminta mencari tambahan jam mengajar ke mana-mana untuk melengkapi beban mengajar minimal 24 jam itu.

”PGRI sudah lama mengusulkan agar pembayaran TPG bersamaan dengan gaji dan sistem pembayaran TPG bisa tepat waktu. Setelah itu, ada ada pembinaan untuk guru yang telah lulus sertifikasi agar derajat kompetensi dan profesionalitasnya selalu meningkat,” tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar