Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Pemeriksaan Tonbeng Belum Diagendakan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melarang salah satu petinggi PT Bhakti Investama bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus suap pengurusan pajak.

Alasan pelarangan untuk memudahkan proses pemeriksaan. ''Sewaktu-waktu yang bersangkutan dimintai keterangan, ada di sini (Jakarta),'' kata Kepala Biro Humas KPK, Johan Budi SP, Selasa (12/6).

Seperti diketahui, KPK langsung mengajukan permohonan cekal ke luar negeri kepada salah satu petinggi PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, surat permohonan pelarangan ke luar negeri telah diterima sejak 8 Juni lalu, hanya sehari setelah KPK menahan tersangka kasus ini, Tommy Hindratno dan James Gunarjo.

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Bhakti Investama dan rumah James Gunarjo.

Dari situs resmi PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng diketahui menjabat sebagai Independent Commissioner. Dia duduk di jajaran Board of Commissioners. Antonius juga duduk di jajaran komisaris PT Asindo Husada Bhakti sejak 2003 dan PT Bhakti Asset Management sejak 2004.

Johan menambahkan, pelarangan seseorang ke luar negeri tidak berkaitan dengan status seseorang. Ditanya kapan petinggi Bhakti Investama akan diperiksa, Johan mengaku belum tahu. ''Ini yang saya belum tahu,'' kilah Johan.

Atasan Tommy

Dia menambahkan, KPK juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan atasan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak )KPP) Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno.

''Sedang ditelusuri apakah TH (Tommy Hindratno,) itu pemain tunggal,'' kata Johan. Selain itu, lanjutnya, KPK juga menelusuri apakah ada pihak lain di belakang James Gunarjo. ''Kami juga menelusuri apakan JG (James Gunarjo) juga pemain tunggal.''

Terkait penggeledahan di rumah Tommy dan KPP Sidoarjo, KPK mengaku telah menyita sejumlah dokumen.''Ada dokumen (yang disita) tetapi saya tidak tahu apa saja,'' kata Johan.

Seperti diberitakan, Rabu pekan lalu sekitar pukul 14.00, tim KPK menangkap tiga orang di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan. Di tempat penangkapan, tim KPK menemukan amplop cokelat berisi uang sekitar Rp 280 juta. Namun dari tiga orang yang ditangkap, satu dilepas karena diyakini tidak terlibat.

Saat ini KPK sedang mendalami tujuan pemberian uang tersebut. Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak. Dalam pengembangan penyidikan, KPK menggeledah kantor PT Bhakti Investama Tbk di MNC Tower , Jumat lalu.

Posting Komentar

0 Komentar