Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Pemeriksaan Hambalang Direhat Sepekan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.

KPK memilih untuk melakukan mengkaji dan mengevaluasi keterangan dan informasi yang sudah terkumpul selama penyelidikan.

"Selama sepekan ini tim sedang mendalami data-data atau bukti-bukti yang dikumpulkan tim penyelidik sebelumnya. Jadi selama spekan ini tidak ada pemeriksaan," kata Kepala Biro Humas KPK Johan Budi kepada pers di kantornya, Selasa (12/6).

Dia mengatakan, Selama satu pekan ini, tim penyelidik KPK akan mempelajari dan mengevaluasi bahan dan keterangan yang diperoleh. Rencananya, pekan depan tim penyelidik bersama pimpinan KPK akan menggelar ekspos kasus.

Menurut Johan, ekspos kasus akan menentukan apakah kasus Hambalang sudah bisa naik ke penyidikan atau belum.

"Pekan depan akan dilakukan gelar perkara untuk meliht apakah dengan apa yang ditemukan saat ini sudah cukup atau belum (naik penyidikan)," ujar Johan.

Seperti diberitakan, KPK menemukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan stadion olahraga di Bukit Hambalang. KPK menduga ada indikasi korupsi dalam proyek konstruksi gedung senilai Rp 1,175 triliun dan proyek pengadaan senilai Rp 1,4
triliun.

Dalam penyelidikannya, KPK fokus menelusuri dugaan korupsi dalam proses sub kontrak di proyek Hambalang. Untuk mengembangkan penyelidikan kasus Hambalang, KPK telah memeriksa Menpora Andi Mallarangeng. KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus Hambalang.

Posting Komentar

0 Komentar