Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Pelaku Penipuan PNS Ditangkap

WONOSOBO - Pelaku penipuan dengan modus makelar pegawai negeri sipil (PNS) berhasil ditangkap polisi, kemarin. Pelaku menawarkan status PNS tanpa tes dan iming-iming nomor induk pegawai turun lebih cepat.

Dua tersangka yang ditangkap yakni Tri Winarto (50) warga RT 3 RW 5 Kelurahan Bumiresorga dan Yusuf Dul Ngaziz (50) warga Desa Bojanegara Rt 2 RW 1 Kecamatan Sigaluh Banjarnegara.

Kronologisnya, sekitar pada bulan September 2010 korban bernama Tri Handayani (48) ditawari oleh tersangka untuk menjadi PNS tanpa tes, kemudian selang beberapa hari korban menyerahkan uang sebesar Rp 6.000.000 sebagai uang muka.

Selain itu korban juga membawa dua orang keluarganya bernama Deni Sukmono dan Hendi Irawan untuk menjadi PNS di Pemda Banjarnegara.

Dari keterangan kedua pelaku, uang tersebut diserahkan kepada seseorang yang dikenalnya di BKD Provinsi Jateng kemudian pelaku diberikan uang Rp 500.000 sebagai transport.

Beberapa bulan kemudian ketiga korban menyerahkan uang kepada tersangka sebesar Rp 29.000.000 dengan rincian untuk penjaga SD dipatok Rp 5 juta dan untuk PNS Golongan II A Rp 15 juta.

Kasubag Humas Polres Wonosobo AKP Widayatno mengemukakan, ketiga korban dijanjikan pengangkatan menjadi PNS pada tahun 2011 setelah ditunggu sampai batas waktu yang dijanjikan korban belum bisa diterima menjadi PNS bahkan korban sempat dimintai uang masing-masing Rp 500.000 untuk pembelian seragam, karena tersangka tidak menepati janji serta uang tidak dikembalikan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonosobo dan Selasa (13/6) tersangka Yusuf Dul Azizi dapat ditangkap dan diamankan di Polres Wonosobo kemudian sehari setelahnya Tri Winarto dapat ditangkap.

Posting Komentar

0 Komentar