Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Pelaku Penipuan Panci Diperas Wartawan

WONOSOBO - Kasus penipuan panci tembaga yang terjadi di Desa Tlogojati, Kecamatan Wonosobo yang mengakibatkan kerugian warga sekitar Rp 18 juta berbuntut panjang.

Pelaku penipuan bernama Samirah mengaku akan melaporkan salah satu warga Tlogojati bernama Arif kepada pihak berwajib. Pasalnya, Samirah merasa diperas oleh Arif terkait kasus penipuan tersebut.

Hal itu dikatakan Sugito, Kades Adiwarno, Kecamatan Selomerto saat dikonfirmasi di rumahnya, Rabu (13/6).

Dia mengungkapkan, awalnya Arif mengaku sebagai perwakilan warga Desa Tlogojati yang menjadi korban penipuan. Dia bersama beberapa orang datang ke rumah Samirah pada Sabtu (9/6) untuk meminta pertanggungjawaban.

Kemudian Arif dan Samirah membuat kesepakatan disaksikan Murtadlo, Kadus Cendana, Desa Adiwarno.

Dalam perjanjian itu, kata Sugito, disepakati bahwa jika dalam waktu yang ditentukan pelaku tidak mampu membayar atau mengembalikan barang milik korban, maka Arif berhak mengambil sepeda motor Kharisma miliknya sebagai gantinya.

Namun, kesesokan harinya, Minggu (10/6), dia datang kembali ke rumah Samirah dan memaksa memberikan uang sebesar Rp 10 juta. ''Katanya uang itu akan diberikan kepada korban penipuan,''papar Sigito.

Selain itu, kata dia, Arif juga mengaku sebagai wartawan media Jakarta dan mengancam akan memberitakan kejadian penipuan itu ke media jika Samirah tidak mengabulkan permintaannya.

Karena takut, suami Samirah, Sawal (50) kemudian meminta bantuan tetangga dekatnya untuk memberikan uang tersebut. Tetangga Samirah kemudian meminjamkan dua ekor kerbau untuk dijual ke pasar.

''Arif sempat marah-marah dan mengancam Samirah. Waktu itu, Arif pun ikut ke pasar untuk memastikan bahwa kerbau itu benar-benar dijual. Setelah terjual, uang itu langsung diberikan kepada Arif. Yang jelas Samirah dan Sawal merasa takut karena diancam,'' katanya.

Posting Komentar

0 Komentar