Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Neneng Tidak Diisolasi

JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan marathon, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Neneng Sri Wahyuni.

Tersangka kasus PLTS itu ditempatkan di sel yang pernah digunakan Mindo Rosalina Manulang, mantan anan buah Muhammad Nazaruddin yang merupakan suami Neneng.

Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP mengatakan, Rosa dipindahkan ke kamar tahanan yang baru. Terpidana kasus suap proyek SEA Games itu dipindahkan ke kamar tahanan yang terisolasi dari sel tahanan yang lain.

"Jadi ada satu kamar tahanan yang terpisah dengan ruangan yang lain. Nanti rencananya Rosa dipindah ke situ. Jadi Rosa menempati yang baru, Neneng ini rencananya menempati yang sudah ada," papar Johan di Jakarta, Kamis (14/6).

Menempati sel tahanan bekas Rosa, Neneng akan bertetangga dengan dua tahanan kasus korupsi lainnya. Keduanya yakni Angelina Sondakh dan Miranda Swaray Goeltom. KPK sengaja mengisolasi kamar tahanan Rosa.

Seperti diketahui, perempuan yang dilindungi LPSK itu merupakan saksi penting dalam kasus korupsi PLTS Kemenakertrans yang menjerat Neneng.

Menurut Johan, tersangka Neneng akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung hari ini. "Tersangka Neneng ditempatkan di rutan cabang KPK untuk 20 hari pertama," ujar Johan. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans tahun anggaran 2008.

Posting Komentar

0 Komentar