Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Motor Mogok, Dua Jambret Ditangkap

SEMARANG - Jika saja sepeda motor yang dikendarai Panji Purnomo (27), warga Jomblang RT 04 RW 05 Tandang dan Pujo Priyanto (37), warga Kebon Indah RT 04 RW 05 Kebonbatur, Mranggen, tidak mogok seketika.

Kemungkinan terbesar, kedua pengangguran ini akan selamat dari amuk massa, jerat hukum serta dapat menikmati uang milik mahasiswi STIKES Karya Husada, Prisca Way Jiliani (20), warga asal Panggung, Jepara. Uang Rp 50.000 itu didapat dari tas cangklong korban saat melintas di Jl Kedungmundu pada Selasa 22 Mei lalu.

Namun, kesialan itu yang mengantar keduanya kembali mendekam di sel tahanan Mapolsek Tembalang, setalah sekitar dua tahun bebas dari kurungan atas kasus 303 atau perjudian.

Alasan klasik untuk memenuhi kebutuhan sebagai pemicu tindak kriminal yang dilakukan terlontar dari pernyataan Pujo. Bapak dua anak ini mengaku sudah enam bulan terakhir ini aksi penjambretan dilakoninya.

“Keluarga butuh uang dan saya masih nggangur,” ujarnya saat gelar perkara, Kamis (31/5) siang.

Terkait dengan penangkapannya, Pujo bercerita, usai menarik paksa tas cangklong milik korbannya, Pujo berencana untuk segera kabur. “Saat itu korban naik motor sendiri. Kemudian dari belakang kami pepet dan saya tarik tasnya,” ungkapnya.

Tas yang didapat langsung diamankan dibalik baju Pujo. Sementara, Panji yang betugas sebagai joki motor mencoba tancap gas. “Sekitar 100 meter, mesin motor tiba-tiba macet,” aku Pujo.

Situasi itu membuat Pujo dan Panji panik, hingga mereka berusaha kabur tanpa membawa motor. Namun upaya itu tak membuahkan hasil. Sebab, warga sudah mengepung kedua penjambret tersebut.

Kapolsek Tembalang, Kompol Purwanto menjelaskan, penjambretan yang dilakukan kedua pelaku bukan kali pertama ini. Wilayahnya sudah kerap kali menjadi sasaran.

Posting Komentar

0 Komentar