Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan 5,5%

JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga penjaminan simpanan dalam rupiah sebesar 5,5%.

Untuk simpanan dalam bentuk valas bunga yang dijamin 1% dan bunga di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 8%. Tingkat suku bunga penjaminan simpanan itu berlaku periode 15 Juni 2012 hingga 14 September 2012.

“Dalam rapat Dewan Komisioner LPS tersebut diputuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di Bank Umum dan BPR serta tingkat bunga penjaminan valuta asing,’’ kata pejabat sementara Direktur Penjaminan dan Manajemen Risiko LPS, Mirza Mochtar, kemarin.

Mirza menjelaskan, keputusan mempertahankan tingkat bunga penjaminan itu didasarkan pada pertimbangan kondisi perekonomian dan perbankan.

Terutama terkait kinerja perekonomian domestik yang stabil dari tingkat inflasi month to month yang rendah sebesar 0,07% pada Mei 2012.

Lalu kondisi likuiditas di pasar uang domestik yang cukup baik, yang ditunjukkan masih rendahnya yield instrumen investasi jangka menengah dan panjang maupun Pasar Uang Antar-Bank (PUAB).

Kemudian terkait kondisi likuiditas perbankan yang masih longgar dan tren biaya dana yang menurun. Hal ini terlihat dari data biaya dana rata-rata tertimbang perbankan pada April 2012 sebesar 4,33% dibanding Maret 2012 sebesar 4,44%.

Posting Komentar

0 Komentar